Tanjungpinang, Wartapembaruan.co.id - Vina Saktiani, Oknum ASN Pemko Tanjungpinang yang terjerat kasus penipuan seleksi taruna IPDN akhirnya resmi di tahan di Polres Tanjungpinang.
Hal itu di sampaikan, Iptu Suprihadi, Kasubag Humas Polres Tanjungpinang saat di konfirmasi Sketdindo.com. membenarkan tersangka telah di tahan oleh penyidik, Selasa (1/6/21).
" Iya benar Vina sudah di tahan. beliau di tahan sejak hari selasa" ucap suprihadi, Kamis (3/6/21).
Menurut Suprihadi, tersangka terbukti melakukan tindak pidana penipuan.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara,” kata AKP Rio.
Modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan menjanjikan korban untuk lulus pada seleksi penerimaan taruna Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada April 2021.
Home
KRIMINAL
REGIONAL
Polres Tanjungpinang Resmi Tahan Oknum ASN Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Tarusna IPDN
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - DPD Partai Golkar Kabupaten Pakpak Bharat telah membuka Pendaftaran Dan Penjaringan Calon Kepala Daer...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id —Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM.Jusuf Rizal,SH dan Wartawan Edison ke Bareskrim Mabes Polri...
-
NABIRE, Wartapembaruan.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Tengah sukses menggelar konferensi perdana. Pembentukan ke...