Iklan

Sebanyak 111 Botol Miras di Jalur Non-Prosedural Ditemukan Satgas Pamtas Yonif 144/JY

warta pembaruan
10 Juni 2021 | 5:50 PM WIB Last Updated 2021-06-10T10:50:01Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Personil Satgas Pamtas Yonif 144/JY mengamankan 111 botol miras illegal jenis benson dan bir jenis camel. Kamis (10/6/2021)

Dalam hal ini ditemukan miras di jalur Non Prosedural di saat patroli dan pengecekan jalur tikus menemukan barang yang mencurigakan dibawah tumpukan ranting dan daun-daun terlihat warna putih setelah dicek dan dipastikan ternyata karung berisi miras yang tidak diketahui identitasnya. "Ujar Serda satria.

"Kali ini kami berhasil menggagalkan penyelundupan total 111 botol miras masuk ke Indonesia dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama - sama memerangi peredaran miras illegal diwilayah perbatasan RI-Malaysia dengan cara tidak memperjual belikan dan mengkonsumsi miras, karena hal tersebut dapat menyebabkan yang negatif. Ujar Letkol Inf Andri Suratman selaku Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY".

Dalam hal ini miras tersebut diserahkan ke pihak Bea cukai guna proses lebih lanjut.( Pen Yonif 144/JY)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sebanyak 111 Botol Miras di Jalur Non-Prosedural Ditemukan Satgas Pamtas Yonif 144/JY

Trending Now

Iklan