Iklan

Strategi Pengembangan Kewilayahan Tahun 2022

warta pembaruan
04 Juni 2021 | 3:07 PM WIB Last Updated 2021-06-04T08:07:58Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
-- Pengembangan wilayah pada tahun 2022 ditujukan untuk memantapkan pemulihan kondisi sosial dan ekonomi di berbagai wilayah terdampak Covid-19, percepatan transformasi sosial ekonomi dengan mengoptimalkan potensi dan keunggulan kompetitif wilayah, serta pemerataan kualitas hidup antarwilayah.

Dalam mendukung langkah tersebut, strategi pengembangan wilayah dilakukan secara terpadu dengan pendekatan pertumbuhan dan pendekatan pemerataan yang ditunjang dengan penguatan ketahanan bencana.

Secara umum pemantapan pemulihan ekonomi serta transformasi sosial ekonomi wilayah dilakukan dengan mendorong hilirisasi industri berbasis sumber daya alam untuk memperkuat rantai nilai di daerah, meningkatkan produktivitas komoditas unggulan wilayah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat konektivitas dan perdagangan antarwilayah. 

Fokus percepatan pertumbuhan wilayah adalah mendorong realisasi investasi khususnya di kawasan-kawasan strategis melalui penerapan sistem Online Single Submission (OSS). Pengembangan kawasan strategis meliputi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) khususnya Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), dan kawasan perkotaan.

Salah satu persyaratan dalam mendukung peningkatan investasi adalah percepatan dan penuntasan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kawasan strategis sebagai acuan dalam pemberian ijin melalui sistem OSS. Dalam upaya peningkatan daya saing kawasan strategis, selain penyediaan paket insentif fiskal bagi pelaku usaha juga dilakukan percepatan pembangunan infrastruktur pendukung di sekitar kawasan. 


Sementara itu pengembangan kawasan perkotaan, baik Wilayah Metropolitan (WM), kota besar, kota sedang, kota kecil, kota baru, Ibu Kota Negara (IKN), maupun kawasan perkotaan di dalam wilayah kabupaten diarahkan untuk menjadi pusat pertumbuhan dan simpul pembentukan rantai nilai wilayah, serta pusat pelayanan bagi wilayah sekitarnya. 

Pembangunan perkotaan karenanya akan difokuskan pada peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan publik, penguatan kerjasama antara kota-kota utama dan dan kota-kota penyangganya, serta penataan dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Sejalan dengan pendekatan pertumbuhan, pada tahun 2022 pemerataan pembangunan antarwilayah akan dilakukan dengan meningkatkan kemudahan akses dan kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan permukiman. 

Langkah ini akan didukung dengan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi lokal khususnya di kawasan dan daerah yang relatif tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta diperkuat dengan kebijakan afirmatif dalam upaya peningkatan konektivitas kawasan ini dengan pusat-pusat pertumbuhan wilayah. Fokus pemerataan pembangunan pada tahun 2022 adalah percepatan pembangunan daerah tertinggal, kawasan perbatasan, kawasan perdesaan, kawasan transmigrasi, dan wilayah kepulauan.

Selanjutnya dengan memperhatikan capaian, tantangan, dan sasaran pengembangan wilayah, secara khusus strategi pengembangan wilayah dijabarkan ke dalam tujuh wilayah pembangunan berbasis wilayah pulau atau kepulauan dengan memperhatikan karakter geografis, sosial, potensi unggulan dan isu strategis wilayah, serta skala ekonomi pengembangan wilayah. 

Ketujuh wilayah pembangunan tersebut adalah Wilayah Papua, Wilayah Maluku, Wilayah Sulawesi, Wilayah Kalimantan, Wilayah Nusa Tenggara, Wilayah Jawa-Bali, dan Wilayah Sumatera. Perbedaan kondisi alam, sosial budaya, ekonomi, dan infrastruktur di antara ketujuh wilayah tersebut memerlukan penyesuaian-penyesuaian strategi pertumbuhan, pemerataan, dan mitigasi bencana untuk masing-masing wilayah. 

Penyesuaian strategi pengembagan wilayah di sini terutama memperhitungkan tingkat kesiapan masyarakat dan dunia usaha, kapasitas pemerintah daerah, dan tingkat diversifikasi ekonomi yang sudah berlangsung. 

Sedangkan penyesuaian strategi mitigasi bencana dilakukan dengan mempertimbangkan risiko bencana alam wilayah seperti ancaman gempa tektonik, tsunami, dan erupsi gunung berapi, dan menekan risiko bencana akibat perbuatan manusia, seperti banjir, longsor, dan kebakaran lahan, serta mengantisipasi risiko bencana non alam seperti wabah penyakit (pandemi).

Jumat, 4 Juni 2021

Tim Komunikasi Publik

Kementerian PPN/Bappenas

Https://linktr.ee/suharsomonoarfa

Follow:

Instagram Menteri PPN: @suharsomonoarfa

Twitter Menteri PPN: @Suharso_M

Fanpage Menteri PPN: Suharso Monoarfa

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Strategi Pengembangan Kewilayahan Tahun 2022

Trending Now

Iklan