Iklan

Berlaku PPKM Darurat, Kapolsek Rajagaluh Beserta Koramil Polsek Giat Himbauan dan Penutupan Tempat Wisata

warta pembaruan
05 Juli 2021 | 8:43 AM WIB Last Updated 2021-07-06T03:07:37Z
Majalengka, Wartaprmbaruan.co.id -- Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka AKP Sarjiyo bersama Koramil dan dari Kecamatan Rajagaluh Kegiatan himbauan dan penutupan tempat wisata di wilayah hukum Polsek Rajagaluh Polres Majalengka. Senin (5/7/2021).

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo mengatakan bahwa kegiatan anggota Satgas PPKM Darurat Kecamatan Rajagaluh melaksanakan kegiatan penutupan tempat obyek wisata Situ Janawi Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka.

“Kami menghimbau pengelola Obyek wisata Situ Janawi dan langsung ambil tindakan untuk menutup tempat wisata di wilayah hukum Polsek Rajagaluh serta sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Kecamatan Rajagaluh.

Penekanan dan penyampaian Poin Poin isi PPKM Darurat sesuai dengan peraturan mendagri dan Bupati Majalengka, Pengelola menyadari dan sudah menutup tempat wisata sesuai aturan. Tukas Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo.(Erick)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berlaku PPKM Darurat, Kapolsek Rajagaluh Beserta Koramil Polsek Giat Himbauan dan Penutupan Tempat Wisata

Trending Now

Iklan