Iklan

Disela Peringatan HBA, Kejari Aceh Tamiang Koordinasi Dengan Pemda Soal  Pemulihan Ekonomi Nasional

warta pembaruan
22 Juli 2021 | 8:01 PM WIB Last Updated 2021-07-23T08:39:31Z
                Aceh Tamiang, Wartapembaruan.co.id -- Disela peringatan Hari Bhakti ADHYAKSA YANG KE-61 tahun,tepatnya  pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021 sekira Pukul 14.00 WIB, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang telah langsung melaksanakan kegiatan Koordinasi Dalam Rangka Percepatan Belanja Daerah Menuju Pemulihan Ekonomi Nasional khususnya di Wilayah Kab Aceh Tamiang.

Kepada Media Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang,Agung Ardyanto,SH mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kasi serta yang dihadiri Bupati Aceh Tamiang,Mursil,SH,Mkn Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Kepala BPKAD, Kepala BAPPEDA, inspektur Kabupaten Aceh Tamiang serta dilaksanakan pada aula Kejari Aceh Tamiang.

Dijelaskan kembali Oleh Agung Ardyanto,SH dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Jaksa Agung dalam kunjungan kerja virtual Jaksa Agung tanggal 21 Juli 2021 yang mengarahkan agar Kejaksaan mendukung pemda dengan maksimal yang diterjemahkan Kejari Aceh Tamiang dengan mengundang Bupati beserta perangkat terkait dan Kejari Aceh Tamiang siap mendukung program yang ada pada Pemkab Aceh Tamiang sehingga dapat terhindar dari SILPA di akhir tahun atau dengan kata lain dapat segera terserap.

Bahwa dengan telah adanya MOU antara Pemkab Aceh Tamiang dengan Kejari Aceh Tamiang diharapkan Pemkab Aceh Tamiang tidak ragu dan sungkan untuk meminta dukungan dan pengawalan pada Kejari Aceh Tamiang.

Disamping itu juga Bupati Aceh Tamiang Mursil,SH,Mkn  menyampaikan sektor Ekonomi di Aceh Tamiang tidak berdampak separah jawa dan bali karena perekonomian mayoritas berasal dari sawit dan getah dimana angka sawit per hari ini mencapai 2025 rupiah dan merupakan rekor tertinggi, bahwa di Kab Aceh Tamiang juga tidak mengalami PPKM Darurat maupun PPKM Level 4, di sisi lain angka penderita Covid di Aceh Tamiang per 22 Juli 2021 sebanyak 8 Orang saja dan tidak sebanyak Jawa

Ditambahkan kembali oleh Mursil,SH,Mkn Bahwa untuk pembangunan  infrastruktur memang tidak bisa mencapai 50% sebab pencairan dana dari pemerintah baru mencapai 25% atau DP saja, dan kedepan dikhawatirkan akan terjadi permasalahan akibat Refocussing yang akan dicanangkan oleh Menteri Keuangan dimana kontrak telah berjalan sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada Gaji PNS serta PAD Aceh Tamiang dalam APBK relatif kecil dan tidak mencapai 10% dimana mayoritas bersumber dari dana transfer seperti DAU,DAK, dan Otsus. Di sisi lain Pemkab Aceh Tamiang berpendapat seharusnya pemotongan anggaran tidak dipukul rata seperti di jawa sebab kondisi pandemi Covid-19 di Aceh Tamiang tidak tinggi seperti di jawa (zona kuning-orange) sehingga bisa dipergunakan untuk pembiayaan kegiatan lain yang berpotensi meningkatkan perekonomian daerah dan masalah tersbesar yang dihadapi Pemkab selama pandemi justru adalah Refocussing anggaran bukan covid itu sendiri.

Dan terkait pencairan Dana Bansos yang  ditransfer langsung kepada rekening penerima namun untuk Provinsi Aceh terdapat keterlambatan yang disebabkan oleh Kemensos menggunakan Bank Konvensional namun tidak beroperasi di Aceh disebabkan Qanun Syariah,urai bupati menjelaskan.

Dan dapat dikatakan  diKab Aceh Tamiang sementara ini tidak terdapat perlambatan ekonomi namun yang dikhawatirkan akan terjadi adalah kenaikan jumlah penderita Covid-19 yang disebabkan oleh Cluster Mudik Idul Adha namun diharapkan hal itu tidak akan terjadi dan perhari ini jumlah penderita Covid sebanyak 8 (delapan) orang, di sisi lain jumlah orang berkurban tumbuh lebih tinggi hingga 2 kali lipat dibanding tahun lalu dan merupakan parameter positif dalam perekonomian Aceh Tamiang.

Bahwa Aceh Tamiang mengalami kendala dalam hal vaksinasi dimana stok vaksin sudah habis dan hanya tersedia beberapa vaksin cadangan sehingga diharapkan ada kiriman stok vaksin untuk dapat kembali menyelenggarakan kegiatan vaksin massal.

Disampaikan kembali oleh kepala BPKAD Aceh Tamiang, Yusriati,SE,MSi,Ak mengatakan bahwa  tidak ada kendala yang terjadi pada saat penyaluran dana BLT Dana Desa telah cair dan dimungkinkan akan menjadi yang tercepat lagi dalam hal pencairan, terkait realisasi anggaran khususnya yang bersinggungan dengan Covid yakni Insentif Nakes dimana dengan adanya refocussing maka anggaran akan berkurang.katanya.

Ditambahkan kembali oleh Kajari Aceh Tamiang,Agung Ardyanto,SH,Bahwa Pelaksanaan Koordinasi ini adalah Dalam Rangka Percepatan Belanja Daerah Menuju Pemulihan Ekonomi Nasional khususnya di Wilayah Kab Aceh Tamiang tersebut selesai dilaksanakan pada pukul 15.30 WIB dan berjalan dengan tertib lancar dan aman.tutup Kajari.

Dan kita juga menyampaikan bahwa tidak ada kriminalisasi sepanjang itu hanya masalah administrasi sehingga diharapkan akan muncul rasa aman dan nyaman dalam mengelola anggaran;

Dan Pelaksanaan Koordinasi Dalam Rangka Percepatan Belanja Daerah Menuju Pemulihan Ekonomi Nasional khususnya di Wilayah Kab Aceh Tamiang kita laksanakan sesuai dengan perintah Jaksa Agung RI(AViD)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Disela Peringatan HBA, Kejari Aceh Tamiang Koordinasi Dengan Pemda Soal  Pemulihan Ekonomi Nasional

Trending Now

Iklan