JAKARTA, Wartapembaruan.co.id — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto menyampaikan, Polri menyambut baik peluang kerjasama Indonesia dengan Panama khususnya antar intitusi kepolisian kedua negara.
Agus berharap institusi kepolisian kedua negara dapat bekerja sama membahas penanggulangan kejahatan transnasional.
“Berbagai macam isu yang menjadi perhatian bersama, misalnya perdagangan obat-obat terlarang dan perdagangan manusia," kata Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).
Kemudian, lanjut Agus, Indonesia yang dikenal ahli dalam menangani peredaran gelap narkoba khususnya jenis sabu bisa bertukar metode penanggulanganya dengan kepolisian Panama yang lebih banyak perdagangan narkoba jenis kokain.
“Sehingga dua hal berbeda ini bisa saling dipertukarkan ilmunya,” tandas Agus.
Sebelumnya Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Panama Sukmo Harsono melakukan kunjungan resmi atau courtesy visit ke Wakil Menteri Keamanan Publik Panama HE Ivor Axel Pitti.
Dalam pertemuannya itu, Sukmo membahas beberapa hal, mulai dari kerjasama bilateral yang telah dilakukan antara Indonesia dan Panama hingga penjajakan potensi kerja sama antara Polri dengan Kepolisian Panama.
"Kami membahas upaya peningkatan lebih lanjut hubungan kedua negara, terutama isntitusi kepolisian Indonesia dengan kepolisian Panama," ungkap Sukmo, Selasa (26/7/2021).
Trending Now
-
Sinabang, Wartapembaruan.co.id - Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Simeulue Andry Setiawan, SE yang juga merupakan peraih suara terbanyak p...
-
Kendari, Wartapembaruan.co.id -- Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meninjau pelaksanaan Pameran Bursa...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Lisman Hasibuan Sebagai Kader Muda Partai Golkar beberapa kali diskusi Bersama Ketum Partai Golkar secara ...
-
Simeulue Wartapembaruan.co.id - Santoni sebagai Tim Relawan Menyampaikan Ke media bahwa Pj Bupati Simeulue yang akan habis masa Jabatannya ...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dan tambahan alat bukti tertulis dari pihak penggugat, penyerahan alat bukti...