Iklan

Polsek Weleri Lakukan Pemantauan PPKM Darurat di Jalan Sukarno-Hatta dan Jalan Weleri-Sukorejo

warta pembaruan
28 Juli 2021 | 10:16 AM WIB Last Updated 2021-07-29T14:39:07Z
KENDAL, Wartapembaruan.co.id - Polsek Weleri melakukan kegiatan pemantauan dan penindakan PPKM Darurat mulai tgl 03 juli s/d 02 agustus 2021, Senin (26/7/2021) pukul 21.00 Wib sampai selesai, bertempat di Jalan Sukarno-Hatta dan Jalan Weleri-Sukorejo.

Kegiatan pemantauan dan penindakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat di wilayah Kec. Weleri yang melanggar prokes Covid-19.

Sesuai dasar hukum Inmendagri No.15 tahun 2021 tanggal 02 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali. Serta Instruksi Bupati Kendal No.01 tahun 2021 tanggal 03 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Kabupaten Kendal.

Penindakan pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 Kab.Kendal dipimpin Kapolsek Weleri AKP Ruslan S.H, M.M, yang dilaksanakan dengan kekuatan personil, TNI 1 personil, Polri 3 personil.

Kapolsek Weleri AKP Ruslan, S.H, M.M, mengatakan bahwa pelaksanakan pemantuan dan  penindakan terhadap warga yang melanggar prokes di wilayah Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal agar mematuhi PPKM Darurat Covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Darurat.

"Sementara jumlah pelanggar sebanyak 13 orang diantaranya tidak memakai masker 4 orang, berkerumun 9 orang. Semua pelanggar kami berikan sanksi fisik 4 orang dan teguran 9 orang," jelas Kapolsek Ruslan. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Weleri Lakukan Pemantauan PPKM Darurat di Jalan Sukarno-Hatta dan Jalan Weleri-Sukorejo

Trending Now

Iklan