Iklan

PPKM Diperpanjang, FPKS Kota Tegal Angkat Bicara

warta pembaruan
22 Juli 2021 | 6:46 PM WIB Last Updated 2021-07-22T11:46:42Z
TEGAL, Wartapembaruan.co.id  - FPKS Kota Tegal angkat bicara terkait penerapan PPKM di Kota Tegal. Apalagi setelah keluar Intruksi Mendagri No 23 tahun 2021 yang menginstruksikan masa PPKM diperpanjang sampai 25 Juli 2021 mendatang.

Fraksi PKS meminta Walikota Tegal dan semua jajarannya benar-benar berpedoman dengan Surat Edaran Mendagri No 440/3929/SJ tentang Penertiban Pelaksanaan PPKM dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.

Diantara poin yang sangat penting dalam Surat Edaran tersebut adalah memerintahkan Jajaran Satpol PP untuk mengutamakan langkah-langkah profesional, humanis dan persuasif dalam Pelaksanaan PPKM di Kota Tegal. Selain itu FPKS juga meminta agar Walikota Membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi karena terkena dampak Penerapan PPKM.

“Khusus hal ini kami meminta agar bisa segera dilaksanakan dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya tapi tetap harus dengan data yang valid,” ungkap Zaenal Nurohman, saat membacakan laporan pendapat akhir terkait akan ditetapkannya Raperda Kota Tegal Tentang LPJ APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2020. Rabu (21/7).

FPKS juga meminta program Percepatan Pemberian Vaksin bagi warga Kota Tegal harus disertai dengan Edukasi dan Sosialisasi yang baik dan benar, tanpa disertai dengan Ancaman dalam bentuk apapun.

Selain itu, FPKS juga menyinggung tentang keterlambatan pembelian Alat PCR yang seharusnya sudah direalisasikan sejak awal tahun 2021 ini. Fraksi PKS mendorong dan menegaskan supaya hal itu bisa segera dilaksanakan di bulan Juli atau Agustus 2021 ini. Zaenal menjelaskan sampai saat ini masih banyak warga Kota Tegal terpaksa harus menunggu lama hasil Swab PCR karena Pemerintah Kota Tegal belum memiliki Alat PCR tersendiri. “Kami tidak ingin hal itu tertunda lagi karena alasan-alasan tehnis yang tidak begitu mendasar,” katanya.

Tentang penutupan sekian banyak ruas jalan selama masa PPKM di Kota Tegal, FPKS meminta agar Pemkot melakukan evaluasi dan mempertimbangkan kembali mengingat ada beberapa dampak negatif dari hal itu, diantaranya beberapa gang yang sempit akhirnya menjadi semakin padat dan justru rawan terjadinya penularan Covid 19 dan banyak sekali masyarakat yang terganggu.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PPKM Diperpanjang, FPKS Kota Tegal Angkat Bicara

Trending Now

Iklan