Iklan

Buronan Dari Aceh Di Lumpuhkan Tim Gabung Resmob Ditreskrimum Polda Jambi

warta pembaruan
27 Agustus 2021 | 8:18 PM WIB Last Updated 2021-08-27T13:18:15Z
Jambi ,Wartapembaruan.co.id - Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Opsnal Polres Lhokseumawe Polda Aceh dan Tim Sultan Polres Tebo telah berhasil mengamankan 1 orang pria yang telah melakukan tindak pidana Pembunuhan.

Pelaku yang diamankan tersebut yakni Nurdin (42) warga Jalan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun Provinsi Kepulauan Riau.

Pelaku tersebut melakukan aksi pembunuhan pada hari Kamis 3 Juni 2021 lalu bersama 3 orang pelaku lainnya, 3 pelaku tersebut  beraksi dengan berpura-pura sebagai penumpang mobil travel.

Dan pada saat di perjalanan yang sepi dan gelap 3 pelaku tersebut langsung beraksi membunuh sopir travel, dan sopir tersebut di buang oleh pelaku mobil milik korban di bawa kabur pelaku.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat di konfirmasi mengatakan bahwa 1 pelaku pembunuhan tersebut setelah melakukan aksi pembunuhan di wilayah Lhokseumawe langsung melarikan diri ke Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

"Tim Resmob hanya membackup Polres Lhokseumawe, pelaku diamankan Tim gabungan pada Kamis (26/8) malam sekitar pukul 23.30 Wib di kawasan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo" Ujar Kombes Pol Kaswandi Irwan. Jumat (27/8).

Kombes Pol Kaswandi Irwan menambahkan aksi penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Panit Resmob Polda Jambi Iptu Rifqi Abdillah dan saat di tangkap pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

"Saat di tangkap pelaku melakukan perlawanan, dan pelaku dihadiahi timah panas di bagian kaki" Jelasnya.

Selanjutnya pelaku di serahkan kepada Tim Opnsal Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" Tutupnya
(kt)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Buronan Dari Aceh Di Lumpuhkan Tim Gabung Resmob Ditreskrimum Polda Jambi

Trending Now

Iklan