Iklan

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Patebon Melaksanakan Patroli Pengawasan PPKM Darurat

warta pembaruan
04 Agustus 2021 | 3:58 PM WIB Last Updated 2021-08-04T15:50:59Z
KENDAL, Wartapembaruan.co.id - Dengan diberlakukannya PPKM
Darurat bagi seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mentaati prokes yang berlaku. Polsek Patebon melaksanakan patroli pengawasan, upaya tersebut dilakukan untuk mencegah dan menekan laju penyebaran Covid-19 dengan sasaran di pertokoan dan pemukiman warga di wilayah Kecamatan Patebon, Rabu (4/8).

Patroli ini melibatkan personil Polsek Patebon dalam memangku kewilayahan untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan patroli tersebut petugas Polsek Patebon menyampaikan imbauan agar pemilik toko dan warga masyarakat selalu mematuhi dari pada isi pemberlakuan PPKM Darurat, yang salah satunya menyampaikan jam buka sampai dengan jam 21.00 Wib.

Kapolsek Patebon AKP Miyardi, SH mengatakan "Rangkaian kegiatan patroli PPKM Darurat adalah sosialisasi, imbauan kepada masyarakat agar patuh prokes 5M, termasuk pemberian sanksi edukasi, penegakan aturan, pemberlakuan wilayah pysical distancing dan operasi yustisi", tambah AKP Miyardi.

Dalam kegiatan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM Darurat hari ini, masih ada pelanggaran, diantaranya adanya toko yang masih buka di jam yang telah ditentukan,  sudah kita ingatkan dan sampaikan aturan yang berlaku di PPKM Darurat,”ungkap Kapolsek.

Kita minta masyarakat untuk mendukung suksesnya program PPKM Darurat dengan menjalankan aturan yang ada. Ini agar penyebaran Covid-19 yang meningkat bisa segera di tekan kembali,” tutup AKP Miyardi. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Patebon Melaksanakan Patroli Pengawasan PPKM Darurat

Trending Now

Iklan