Iklan

Diduga Oknum Wartawan BeCup UD ANUGERAH, Penebang Hutan Bukit Barisan

warta pembaruan
06 Agustus 2021 | 8:12 PM WIB Last Updated 2021-08-06T13:12:09Z
Labuhanbatu, Wartapembaruan.co.id -- Pengurus FPII Koordinator labuhanbatu Raya Marhite Rajagukguk bersama KSB , Forum  Pers Independent Indonesia, menilai  pemberitaan yang  dilansir Metro.88.co dan 86 news .co atas nama Jurnalis Paris Dewi Harahap, tidak benar pengurus FPII Kab Labuhanbatu Raya menerima Suap,

Atau pun melakukan dugaan pemerasan dan dugaan pemaksaan kehendak untuk mengambil keuntungan berupa Uang dari Humas bernama Berman Silalahi Perwakilan Pengusaha Sawmil Kilang papan UD ANUGERAH yang dimiliki  Iskandar Zulkarnaen warga Medan . Seperti yang dilansir berita Metro88.co dan 86news.co Bahwa itu tidak benar.

Media Saber Pungli dan ada beberapa  Media lainya ikut serta menaikkan berita ini ,

Begini ceritanya, awal pertamanya adalah munculnya berita - berita dari Cyber Portibi DNP dan Cakra86.com tentang Illegal Loging Dikawasan Bukit Barisan Dan ada kilang Sawmil Kayu Balok didaerah Kawasan Bukit Barisan . Serta mencatut catut nama seorang petinggi Polri diduga ada memiliki Sawmil di kawasan Bukit Barisan.

Selanjutnya, Paris Harahap Jurnalis Metro88 telepon Mora Tanjung Waka FPII dan Paris Mengarahkan Mora Tanjung bersama Rekan FPII termasuk Ketua FPII Marhite Rajagukguk kesalah satu rumah makan Holat di Jalan Prisai Padang Bulang.

Sesampai di Rumah makan Holat tersebut , Paris Harahap mengenal salah seorang Humas Berman Silalahi Perwakilan Sawmil Killang Papan bukit barisan nama Pemilik Iskandar Zulkarnaen warga Medan.
Dan,Paris bersama Berman Silalahi menawarkan makan . Namun, kami grup FPII menolak dan kami FPII 4 orang tersebut mengatakan sudah makan siang tadi tempat ACO.

Namun, karena didesak terus oleh Paris dan Humas Berman Silalahi, akhirnya kita makan bersama.
Setelah itu, dilanjut dengan cerita masalah Sawmil Kilang papan yang berada dikawasan Bukit Barisan sesuai berita berita yang dilansir Portibi DNP dan Cakra86.com .

Terkait hal itu, Paris Harahap Jurnalis Metro88.co dan 86news.co mengajak pengurus FPII yang juga profesi Jurnalis untuk berdame dan berkawan, itu lah usulan Paris .

Namun, FPII tetap masih membicarakan tentang tercatut catut nya nama Petinggi Polri memiliki Sawmil tersebut.

Paris Mengarahkan dan selanjutnya Humas Berman Silalahi pergi mengenderai sepeda motor roda dua. FPII tidak tahu maksud tujuan kemana perginya Humas itu.

Namun, Paris menyebutkan , bentar nya itu ada mau diambilnya, sebut Paris kepada kami Groop wadah FPII dirumah makan Holat.
Selang 30 menit Humas Berman Silalahi datang kembali dan langsung duduk sebentar. Lalu Humas Berman Silalahi mengeluarkan Amplop dari tas sandangnya. Selanjut Humas Berman Silalahi mensalamkan Amplop berwarna putih tersebut kepada Ketua FPII Marhite Rajagukguk.

Dan, kami FPII sempat bertanya , itu apa? "Hanya sekedar berteman tulang" ucap Humas Berman Silalahi dan disambung Paris seraya berkata, setelah ini makan bersama kita semua berkawan lah dan kepada bang Mora Tanjung, jangan lagi dibuat berita tentang Kilang tersebut ataupun di-posting tidak usah lagi”,ungkap Paris kepada Mora Tanjung.

Artinya, bahwa berita Paris  Harahap Metro88.co dan 86news .co yang menyebutkan FPII terima suap dengan paksa itu adalah tidak benar dan mengada-ada, itu amplop dari Humas Berman Silalahi adalah sifatnya hanya sekedar berkawan.

Dan berita Metro88.co dan 86news.co  tersebut Tidak benar FPII terlibat Marhite Rajagukguk bersama  Mora Tanjung mengharapkan Paris Harahap oknum wartawan Metro88.co dan Wartawan dari 86news.co agar meminta maaf kepada pengurus FPII Kab Labuhanbatu Raya dan membersihkan nama Organisasi Pers yang sudah tercoreng dimata umum 

Sebab, semua awalnya itu dari Paris Harahap wartawan Metro88 dan 86 news ,FPII ( Forum Pers Independent  Indonesia) akan membawa keranah hukum tentang tuduhan yang tidak berdasar,disini tampak kesalahan memakai logo organisasi pers tanpa persetujuan ketua Presidium ,dan Setwil Sumut dan Kordinator kabupaten labuhanbatu Raya,
Paris Harap  menggunakan logo itu dengan tidak benar yang terlihat di Media Dia bekerja,yang telah mencoreng Organisasi Pers,tgl 6 Agustus 2021.

Apabila  Media yang terkait tidak meralat berita yang sudah diterbitkan Oleh Kedua Perusahaan Pers ini

Organisasi Pers FPII akan Melaporkan perusahaan  Pers dan oknum wartawan tersebut ke ranah Hukum
Marhite Rajagukguk Bersama Moratua Tanjung dan Angtas Karo - Karo.
(...).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Oknum Wartawan BeCup UD ANUGERAH, Penebang Hutan Bukit Barisan

Trending Now

Iklan