Iklan

Polisi Sita Puluhan Botol Miras Saat Melaksanakan Kegiatan KRYD

warta pembaruan
27 Agustus 2021 | 10:52 AM WIB Last Updated 2021-08-27T03:52:00Z
PEKALONGAN, Wartapembaruan.co.id - Personil gabungan dari Polres Pekalongan yang terdiri dari Personil Sabhara, Reskim, Res Narkoba dan Intelkam malam tadi menyita puluhan botol minuman keras ketika melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menegakkan protokol kesehatan di wilayah Kebon Suwung (KBS) Karanganyar Kab.Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Akrom mengatakan mulanya petugas akan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Pekalongan, pada Kamis (26/8/2021) malam. Petugas di sana karena ada laporan pelanggaran protokol kesehatan.

"Tapi saat dilakukan operasi Protokol Kesehatan kami menemukan warung dan Cafe yang menjual minuman keras,” kata Kasi Humas, Jum'at (27/8/2021)

Karena itu, puluhan minuman keras tersebut segera disita dari pemiliknya. Menggunakan mobil, minuman keras tersebut dibawa ke Mapolres Pekalongan sebagai barang bukti. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Sita Puluhan Botol Miras Saat Melaksanakan Kegiatan KRYD

Trending Now

Iklan