Iklan

Wabup Samosir Hadiri Pelantikan Lembaga Adat Sabungan dan Ronggur Nihuta

warta pembaruan
04 Agustus 2021 | 5:48 PM WIB Last Updated 2021-08-04T15:57:39Z
Samosir, Wartapembaruan.co.id -- Lembaga adat dan Budaya Sabungan yang meliputi Bius Sitolu Hae Horbo (Desa Sabungan Nihuta-Huta Tinggi) dan Ronggur Nihuta (Bius Siualu tali) dilantik.

Lembaga adat Sabungan dilantik oleh Kepala Desa Sabungan Nihuta, Master Naibaho didampingi Kades Huta Tinggi Pargaulan Silalahi di SD N Sabungan Nihuta, Sedangkan Lembaga Adat dan Budaya Ronggur Nihuta dilantik Kades Ronggur Nihuta, disaksikan Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang, Anggota DPRD Samosir Jonner Naibaho, Staf Khusus Bupati Samosir Pahalatua Simbolon  di Halaman SDN Sabungan Nihuta, 03/08.

Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik.
Disampaikan bahwa lembaga adat harus mampu berperan dalam mengembalikan tatanan adat istiadat warisan budaya yang sudah banyak tergerus dan luntur. "Dengan adanya lemmbaga ini, jadi momentum kebangkitan pelestarian adat istiadat di era digitalisasi" kata Martua.

Lembaga adat dan budaya diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam pemajuan budaya, sehingga diharapkan kerjasama dan saling bahu membahu memberdayakan, melestarikan, merevitalisasi, menginventaris dan mendokumentasikannya, sehingga kebiasaan nenek moyang terdahulu dapat diwariskan kepada generasi penerus. Tidak ada istilah terlambat karena kebudayaan harta yang tidak tergantikan, identitas suku kita.
Lebih lanjut dikatakan, Lembaga adat dan budaya harus mampu memajukan aspek kehidupan masyarakat dan tidak dimaksudkan untuk bersinggungan dengan lembaga lainnya yang berdiri dalam suatu daerah (bius). Mampu mengatasi segala bentuk pertikaian ditengah masyarakat dan menciptakan kedamaian.

Sebagai daerah wisata, Wabup Martua Sitanggang mengatakan, adat dan budaya menjadi salah satu modal, dan akan menjadi daya tarik yang tentunya dengan menunjukkan keaslian adat dan budaya kita.

Staf Khusus Bupati Samosir Bidang kelembagaan adat, Pahalatua Simbolon menjelaskan, pentingnya suatu lembaga adat untuk mengatur keberlangsungan adat dan budaya. Perlu ada keseragaman dalam satu bius "Patigor paruhumon pajongjong paradatan".

Selanjutnya, Pahalatua menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud untuk mengatur adat dan budaya melainkan hanya sebatas fasilitasi dengan tujuan menyamakan persepsi diantara raja-raja bius dalam penerapannya dalam pelaksanaan adat istiadat diwilayah (bius) masing-masing, dengan harapan lembaga adat dan budaya dapat memperbaiki pola adat dan mengembalikan pelaksanaan pada pola yang sebenarnya, sesuai dengan adat dan budaya yang pernah d3ilakukan nenek moyang.

Sebagai lembaga yang lahir dari tengah-tengah masyarakat lembaga ini diharapkan dapat menganyomi dan menegakkan adat istiadat di daerah masing-masing. Sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan program pemerintah kepada masyarakat juga sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan segala permasalahan di desa sehingga tidak harus berurusan dengan penegak hukum.

Sementara itu, Anggota DPRD Samosir Jonner Simbolon menyampaikan  bahwa pembentukan Lembaga adat merupakan suatu langkah untuk membentuk masyarakat hukum adat.

Kebiasaan, peristiwa adat yang dilaksanakan masyarakat harus dibentuk dalam suatu lembaga formal. Apa yang sudah dibentuk hari ini nanti bisa jadi dasar pengajuan masyarakat hukum adat yang dipayungi perda.
Dijelaskan, masyarakat hukum adat harus mempunyai nama, struktur, wilayah, narasi paradatan (kebiasaan dalam sebuah wilayah). 
Untuk itu Jonner Simbolon mengharapkan peran lembaga adat dalam menggali budaya dan menyatukan persepsi sehingga selanjutnya diajukan menjadi masyarakat hukum adat. Pentingnya masyarakat hukum adat dibentuk untuk mencari hak-hak dalam perselisihan batas hutan oleh negara dan batas wilayah daerah antar desa yang menjadi milik suatu bius.

"Adat dan Budaya harus dipertahankan , jangan mudah diretas budaya-budaya luar, pertahankan budaya yang sebenarnya" kata Jonner Simbolon.

Sumber : Kominfo Smosir
Publish : Marjono Nadeak
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wabup Samosir Hadiri Pelantikan Lembaga Adat Sabungan dan Ronggur Nihuta

Trending Now

Iklan