Iklan

Antisipasi Kebakaran, Kalapas Narkotika EP Prayer Manik Periksa  Instalasi Kelistrikan

warta pembaruan
11 September 2021 | 1:30 PM WIB Last Updated 2021-09-11T06:30:25Z
Medan, Wartapembaruan.co.id -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut EP Prayer Manik AMd. IP, SH, MH terjun langsung melakukan pengecekan instalasi listrik, guna mengantisipasi terjadinya korsleting (hubungan arus pendek) penyebab kebakaran di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.

Keterangan yang diperoleh awak media, Sabtu (11/09/2021), pengecekan kelistrikan Lapas Narkotika Pematang Siantar itu, dilakukan Kalapas EP Prayer Manik sehari sebelumnya Jumat (10/09/2021) bersama petugas PLN kantor cabang setempat.

Pemeriksaan meliputi kelayakan jaringan listrik, suplay jumlah voltase listrik agar tetap stabil, serta perbaikan seluruh perangkat listrik yang sudah usang seperti tempat lampu, saklar atau alat yang menghubungkan dan memutuskan ke jaringan listrik dan lainnya.

Kegiatan tersebut merupakan bukti nyata Lapas Narkotika Pematang Siantar, secara berkala melakukan pengecekan instalasi listrik dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah kebakaran.

"Dalam rangka mencegah terjadinya korsleting listrik di dalam Lapas, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar berkoordinasi dengan petugas PLN setempat untuk melakukan pengecekan instalasi listrik, dalam hal ini telah di temukan beberapa tempat yang kemungkinan terjadinya gangguan arus listrik/korsleting, " ujar Kalapas EP Prayer Manik.

Kalapas saat itu juga langsung
meminta pihak PLN untuk membantu memperbaiki instalasi listrik di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

"Pengawasan kelistrikan yang selama rutin kami lakukan, kini semakin ditingkatkan termasuk deteksi dini juga terus dilakukan melalui penggeledahan rutin guna mencegah masuknya atau memusnahkan barang yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan keamanan di dalam lapas," tandas Kalapas.

Kalapas EP Prayer Manik dalam kesempatan itu juga menekankan agar kebutuhan pemakaian listrik tidak sampai melebihi kapasitas daya yang ada serta menghindari kegiatan yang berpotensi dapat menimbulkan kebakaran.(AViD)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Antisipasi Kebakaran, Kalapas Narkotika EP Prayer Manik Periksa  Instalasi Kelistrikan

Trending Now

Iklan