Iklan

Menaker Ajak Pekerja Informal Daftar Diri Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

warta pembaruan
11 September 2021 | 3:01 PM WIB Last Updated 2021-09-11T08:01:58Z
Bandung, Wartapembaruan.co.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, pada acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal (Bukan Penerima Upah /BPU) di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/9/2021) mengajak untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial.

Ida menyatakan bahwa jumlah pekerja informal jauh lebih banyak dibanding pekerja formal (pekerja penerima upah). Namun, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal.

"Apalagi di masa pandemi ini, pekerja informal naik cukup signifikan. Jadi data Februari 2021, pekerja informal kita jumlahnya itu 59 persen, hampir 60 persen itu pekerja bukan penerima upah, sementara yang penerima upah 40-an persen," kata Ida.

Padahal, menurutnya, baik pekerja formal maupun informal, keduanya memiliki risiko kerja. Apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 ini membuat siapa pun seharusnya merasa perlu untuk mendapatkan jaminan sosial.

"Bapak, Ibu, cobalah pikir keluarga, pikir istri/suami, pikirkan anak juga kalau mereka butuh pendidikan. Istri atau suami butuh untuk tetap survive karena risiko selalu menghampiri kita apapun pekerjaannya  mulai dari kecelakaan kerja sampai meninggal. Ayok aware. Risiko kerja itu bisa terjadi kapan saja dan di mana saja," ujarnya.

Dijelaskannya, dengan membayar iuran program mulai Rp 16.800 per bulan, pekerja akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang manfaatnya berupa pengobatan tanpa batas biaya, serta Jaminan Kematian (JKm) yang manfaatnya akan diterima ahli waris jika peserta meninggal dunia berupa santunan uang tunai.

"Jadi, kalau ada yang meninggal maka pendidikan anaknya ditanggung sampai perguruan tinggi. Kemudian yang di-cover tidak hanya 1 anak, tapi 2 anak.Itu salah satu cara kita melahirkan generasi-generasi baru yang masa depannya sudah kita pikirkan," pungkas Ida Fauziyah. (Azwar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menaker Ajak Pekerja Informal Daftar Diri Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Trending Now

Iklan