JAKARTA, Wartapembaruan.co.id - Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) siang.
Ruko tersebut merupakan sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat karena merasa diancam keselamatannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol.
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," ujar dia, Kamis (14/10/2021).
Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.
"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," tuturnya.
Kini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.
Dalam waktu dekat, kata Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
"Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," tuturnya.
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id --Ketua dan Pendiri DPP Korps Alumni Komite Nasional Pemuda Indonesia KA KNPI, A. Yani Panjaitan meminta seca...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak semua perusahaan untuk berkomitmen tingg...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Diduga lesing Sinarmas cabang Jambi membuat laparon polisi di Polsek Telanaipura Tanpa ada bukti yang kuat te...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Pada hari Selasa(26/03/2024)sekitar pukul 18:30 wib beberapa awak media menemukan adanya kecurigaan terhad...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Apresiasi diberikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, kepada perusahaan layanan berbasis apli...