BREAKING NEWS

Kapolres Labuhanbatu Tutup Mata, Beacukai Tak Bergeming, Rokok Ilegal Bebas Masuk


Labuhanbatu, Wartapembaruan.co.id -- Peredaran rokok tanpa pita cukai berjalan mulus di Kabupaten Labuhanbatu negara rugi milyaran rupiah.

Terlihat jelas rokok tanpa cukai melintas di perairan anak sungai barumun lewat melalui kapal angkutan umum  tradisional dari tangkahan Tj Sarang Elang , Desa Tj Sarang Elang ,kecamatan Panai Hulu menuju ke  tangkahan umum Kelurahan Labuhan Bilik , Kecamatan Panai Tengah , Kabupaten Labuhanbatu,Sumut 2/10/2021.

Terlihat jelas rokok di angkut kapal tradisional bersama penumpang
tanpa ada hambatan dari aparat hukum Polres Labuhanbatu.

Diduga ,"Peredaran rokok ilegal sudah terkondisi dan berjaringan, Peredaran rokok ilegal berbagai macam merek  aman dan nyaman melintas tanpa ada gangguan terkecuali gangguan dari awak media ini.

Rokok tanpa cukai tanpa  bandrol Sudah sekian lama beredar, Aparat penegak hukum baik Kapolsek  setampat dan Polres Labuhanbatu terkesan tutup mata .

"Awak media ini berharap agar aparat penegak hukum di Kabupaten Labuhanbatu segera  melidiki rokok yang tanpa Cukai yang melintas dari wilayah hukum Polsek Panai Tengah, yang katanya Pekerja pebecak motor inisial Dedek bahwa rokok ilegal yang diantar ke Desa Sei Lumut , Kecamatan Panai Tengah.

Dedek juga menjelaskan ke salah satu Anggota personil Polsek Panai tengah Inisial ( Ar ).Dedek menjawab kalau dia tidak mengenal orang yang menyuruh mengantarkan barang tersebut,Namun "Dedek mengetahui dan dapat membantu Aparat Kepolisian untuk membantu menunjukkan rumah tempat penurunan barang yang dia antar kan ,Ucapnya ketika di panggil oleh anggota Kepolisian Polsek Panai Tengah di Mapolsek.

Berita ini ditulis dan di sajikan ke meja redaksi
Kapolres labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.SH MH belum berikan stegman dan hal - hal apa saja yang akan dilakukan untuk pengungkapan rokok tanpa cukai yang beredar didaerah kekuasaannya.

( Marhite Rajagukguk).
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image