Iklan

Keberagaman Hayati Dan Hutan Aceh Yang Lestari

warta pembaruan
11 Oktober 2021 | 6:51 AM WIB Last Updated 2021-10-10T23:51:29Z
Wartapembaruan.co.id -- Keragaman hayati (biodiversity atau biological diversity) merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kekayaan berbagai bentuk kehidupan di bumi ini mulai dari organisme bersel tunggal sampai organisme tingkat tinggi.

Keragaman hayati mencakup keragaman habitat, keragaman spesies (jenis) dan keragaman genetik (variasi sifat dalam spesies) Masyarakat dimanapun berada merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari berbagai organisme lain yang ada pada habitat tersebut dan membentuk suatu sistem ekologi dengan ciri saling tergantung satu sama lain.
Masyarakat industri memanfaatkan keragaman hayati untuk menghasilkan berbagai produk industri seperti tekstil industri makanan, kertas, obat-obatan pestisida, kosmetik. Keanekargaman hayati Indonesia adalah sumber daya yang penting bagi pembangunan nasional. Sifatnya yang mampu memperbaiki diri merupakan keunggulan utama untuk dapat di manfaatkan secara berkelanjutan.

Sejumlah besar sektor perekonomian nasional tergantung secara langsung ataupun tak langsung dengan keanekaragaman flora-fauna, ekosistem alami dan fungsi-fungsi lingkungan yang dihasilkannya. Dan Dengan demikian, keragaman hayati adalah tulang punggung kehidupan, baik dari segi ekologi, sosial, ekonomi maupun budaya. Indonesia adalah salah satu pusat keragaman hayati terkaya didunia. Indonesia terdapat sekitar 25.000 spesies tumbuhan berbunga (10% dari tumbuhan berbunga dunia). Jumlah spesies mamalia adalah 515 (12% dari jumlah mamalia dunia). Selain itu ada 600 spesies reptil; 1500 spesies burung dan 270 spesies amfibia.

Diperkirakan 6.000 spesies tumbuhan dan hewan digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ada sekitar 7.000 spesies ikan air tawar maupun laut merupakan sumber protein utama bagi masyarakat Indonesia (Shiva, 1994).

Konservasi keanekaragaman hayati, dengan demikian sangat penting dan menentukan bagi keberlanjutan sektor-sekrtor seperti kehutunan, pertanian, dan perikanan, kesehatan, ilmu pengetahuan, industri dan kepariwisataan, serta sektor-sektor lain yang terkait dengan sektor tersebut Budaya Keanekaragaman hayati dapat dikembangkan sebagai tempat rekreasi atau pariwisata, disamping untuk mempertahankan tradisi.  Banyak spesies pohon di Indonesia yang dipercaya sebagai pengusir roh jahat atau tempat tinggal roh jahat seperti beringin dan bambu kuning (di Jawa).

Upacara kematian di Toraja menggunakan berbagai spesies tumbuhan yang dianggap mempunyai nilai magis untuk ramuan memandikan mayat Misalnya limau, daun kelapa, pisang, dan rempah-rempah lainnya. Pada upacara Ngaben di Bali digunakan 39 spesies tumbuhan. Dari 39 spesies tersebut banyak tumbuhan yang tergolong sebagai penghasil minyak atsiri dan bau harum seperti kenanga, melati, cempaka, pandan, sirih, dan cendana.  Jenis lain,  yaitu dadap dan tebu hitam diperlukan untuk menghanyutkan abu ke sungai. Masyarakat Indonesia ada yang menetap di wilayah pegunungan, dataran rendah, maupun dekat dengan wilayah perairan.

Masyarakat tersebut telah terbiasa dan menyatu dengan keadaan lingkungan sekitarnya. Kegiatan memanen hasil hutan maupun pertanian merupakan kebiasaan yang khas bagi. masyarakat yang tinggal di pegunungan atau dataran tinggi. Masyarakat tersebut yang hidup berdekatan dengan laut,  sungai,  dan hutan memiliki aturan tertentu dalam upaya memanfaatkan tumbuhan dan hewan. Masyarakat memiliki kepercayaan tersendiri mengenai alam. Dengan adanya aturan-aturan tersebut, keanekaragaman hayati akan terus terjaga kelestariannya.

Hutan merupakan sumber daya alam yang tidak terbatas dan mempunyai manfaat yang sangat besar terhadap kehidupan mahluk hidup. Menurut Undang-Undang Pokok Kehutanan No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan, hutan merupakan satu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam alam lingkungannya, yang satu dan yang lainnya tidak dapat dipisahkan.

Keanekaragaman hayati ini merupakan sumber daya hayati yang dapat memberikan, arti bagi kehidupan apabila dimanfaatkan, selain itu juga dapat mendukung pembangunan pertanian. Keberadaan hutan kota diatur dalam Peraturan Pemerintah No.63 tahun 2002 tentang Hutan kota. Berdasarkan peraturan tersebut pengertian hutan kota adalah suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun tanah hak, yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang.

Kabupaten Aceh Tenggara merupakan salah satu kabupaten yang memiliki potensi hutan dan keanekaragaman hayati yang tinggi di Indonesia.  Sebagian besar wilayah kabupaten ini merupakan bagian dari Ekosistem Leuser dan Taman Nasional Gunung Leuser yang dikenal memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi dan perlu dilestarikan. Seiring dengan kegiatan pembangunan Kabupaten Aceh Tenggara, pengelolaan secara lestari hutan dan sumber daya alam lainnya merupakan salah satu tantangan besar bagi kabupaten ini.

Makhluk hidup di dunia ini sangat beragam. Keanekaragaman makhluk hidup tersebut.  dengan sebutan keanekaragaman hayati atau biodiversitas. Setiap sistem lingkungan memiliki keanekaragaman hayati yang berbeda.  Keanekaragaman hayati ditunjukkan oleh adanya berbagai variasi bentuk, ukuran, warna, dan sifat-sifat dari makhluk hidup lainnya.  Keanekaragaman hayati disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor genetik dan faktor lingkungan.  Terdapat interaksi antara faktor genetik dan faktor lingkungan dalam mempengaruhi sifat makhluk hidup.  Kegiatan manusia dapat menurunkan keanekaragaman hayati, baik keanekaragaman gen, jenis maupun keanekaragaman lingkungan. Namun di samping itu, kegiatan manusia juga, dapat meningkatkan keanekaragaman hayati misalnya penghijauan, pembuatan taman kota, dan pemuliaan. Keragaman hayati merupakan komponen penyusun ekosistem alam yang mempunyai peran sangat besar baik ditinjau dari segi ekologis, sosial, ekonomis maupun budaya. Perubahan ekologis, sosial, ekonomi dan budaya akan terjadi bila dalam perjalanan sejarah keragaman hayati terancam dan berubah menjadi keseragaman hayati.

Teknologi yang berkembang yang dialami  oleh keragaman hayati hendaknya digunakan semaksimal mungkin untuk melestarikan keragaman hayati itu sendiri, bukan sebaliknya menghancurkan keragaman hayati.  Pemanfaatan keanekaragaman hayati bagi. masyarakat harus secara berkelanjutan. Yang dimaksud dengan manfaat yang berkelajutan adalah manfaat yang tidak hanya untuk generasi sekarang tetapi juga untuk generasi yang akan datang.

Penulis : Annisa Chairani Hasibuan
Mahasiswi fakultas Hukum angkatan 2020 Universitas Malikussaleh
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keberagaman Hayati Dan Hutan Aceh Yang Lestari

Trending Now

Iklan