Iklan

Kepala Kejari Labuhanbatu Adakan Koordinasi Aliran Kepercayaan dan Agama Di Dua Kabupaten

warta pembaruan
20 November 2021 | 9:11 PM WIB Last Updated 2021-11-20T14:11:25Z
Rantauprapat, Wartapembaruan.co.id -- Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyakarat (PAKEM) Tingkat Kabupaten,antara lain  Labuhanbatu Induk dan  Kabupaten Labuhanbatu Utara,Rapat koordinasi dilaksanakan di  Aula Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Jalan SM.Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara , Rabu, (17/11-2021).



Rapat koordinasi bertujuan untuk  langkah pencegahan dini,  dalam upaya menangkal munculnya atau penyebaran  Paham - paham yang menyimpang atau meresahkan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah kehidupan masyarakat.

Jefri Penanging Makapedua, SH.MH Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dalam rapat koordinasi  menyampaikan, bahwa Rapat Tim PAKEM di dua Kabupaten Labuhanbatu dan Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Utara ini merupakan bentuk konsolidasi antar anggota tim pakem,Bersama  dengan unsur tokoh agama yang  bertujuan melakukan pengawasan terhadap ajaran.

"Jika terjadi masyarakat yang di indikasi menyimpang atau sesat dan atau menodai, menghina atau merendahkan satu aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan yang dapat menimbulkan rasa kebencian mapun Permusuhan dalam masyarakat yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat cepat pencegahan.

Dalam rapat tersebut, tergambar secara umum situasi di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Masih tergolong dalam keadaan aman dan kondusif, khususnya kerukunan antar umat beragama yang sampai saat ini belum ada terjadi peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Plh. Dandim 0209/LB, Perwakilan Polres Labuhanbatu, Perwakilan Kemenag Labuhanbatu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Labuanbatu, Perwakilan Kesbangpol Labuhanbatu, Ketua MUI Labuhanbatu, Ketua MUI Labuhanbatu Utara, Ketua FKUB Labuhanbatu, FKUB Labuhanbatu Utara, Ketua NU Labuhanbatu, Ketua NU Labuhanbatu Utara serta anak organisasi keagamaan seperti GP. Ansor, Fatayat NU, IPNU IPPNU, Rijalul Ansor dan PMII Labuhanbatu Raya.

Masing-masing peserta rapat memberikan informasi atau pandangan terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.

Di akhir acara, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Tentang Pembentukan Tim Koordinasi pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan dalam masyarakat tingkat Kabupaten Labuhanbatu dan tingkat Kabupaten Labuhanbatu Utara.

( Marhite Rajagukguk).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala Kejari Labuhanbatu Adakan Koordinasi Aliran Kepercayaan dan Agama Di Dua Kabupaten

Trending Now

Iklan