Rantauprapat, Wartapembaruan.co.id -- Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyakarat (PAKEM) Tingkat Kabupaten,antara lain Labuhanbatu Induk dan Kabupaten Labuhanbatu Utara,Rapat koordinasi dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Jalan SM.Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara , Rabu, (17/11-2021).
Rapat koordinasi bertujuan untuk langkah pencegahan dini, dalam upaya menangkal munculnya atau penyebaran Paham - paham yang menyimpang atau meresahkan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah kehidupan masyarakat.
Jefri Penanging Makapedua, SH.MH Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dalam rapat koordinasi menyampaikan, bahwa Rapat Tim PAKEM di dua Kabupaten Labuhanbatu dan Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Utara ini merupakan bentuk konsolidasi antar anggota tim pakem,Bersama dengan unsur tokoh agama yang bertujuan melakukan pengawasan terhadap ajaran.
"Jika terjadi masyarakat yang di indikasi menyimpang atau sesat dan atau menodai, menghina atau merendahkan satu aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan yang dapat menimbulkan rasa kebencian mapun Permusuhan dalam masyarakat yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat cepat pencegahan.
Dalam rapat tersebut, tergambar secara umum situasi di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Masih tergolong dalam keadaan aman dan kondusif, khususnya kerukunan antar umat beragama yang sampai saat ini belum ada terjadi peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Plh. Dandim 0209/LB, Perwakilan Polres Labuhanbatu, Perwakilan Kemenag Labuhanbatu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Labuanbatu, Perwakilan Kesbangpol Labuhanbatu, Ketua MUI Labuhanbatu, Ketua MUI Labuhanbatu Utara, Ketua FKUB Labuhanbatu, FKUB Labuhanbatu Utara, Ketua NU Labuhanbatu, Ketua NU Labuhanbatu Utara serta anak organisasi keagamaan seperti GP. Ansor, Fatayat NU, IPNU IPPNU, Rijalul Ansor dan PMII Labuhanbatu Raya.
Masing-masing peserta rapat memberikan informasi atau pandangan terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
Di akhir acara, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Tentang Pembentukan Tim Koordinasi pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan dalam masyarakat tingkat Kabupaten Labuhanbatu dan tingkat Kabupaten Labuhanbatu Utara.
( Marhite Rajagukguk).
Home
REGIONAL
Kepala Kejari Labuhanbatu Adakan Koordinasi Aliran Kepercayaan dan Agama Di Dua Kabupaten
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id --Ketua dan Pendiri DPP Korps Alumni Komite Nasional Pemuda Indonesia KA KNPI, A. Yani Panjaitan meminta seca...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak semua perusahaan untuk berkomitmen tingg...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS), Aboe Bakar Al Habsyi, mengatakan kalau pihaknya...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Pemerintah terus mengintensifkan upaya untuk menegaskan dan mengatur batas daerah guna mendukung pengelolaa...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Diduga lesing Sinarmas cabang Jambi membuat laparon polisi di Polsek Telanaipura Tanpa ada bukti yang kuat te...