1.771 Hotspot di Konsesi Jambi, Perkumpulan Hijau Bongkar Krisis Tata Air Gambut


JAMBI, Wartapembaruan.co.id — Karhutla di Provinsi Jambi kembali membuka wajah gelap pengelolaan bentang alam. Data analisis dan pemantauan Perkumpulan Hijau Jambi periode 1 Januari hingga 22 Agustus 2026 mencatat 1.771 titik panas (hotspot) berada di dalam kawasan konsesi perusahaan perkebunan, kehutanan, hingga pertambangan.

Angka tersebut memunculkan pertanyaan serius: apakah kebakaran hanya persoalan cuaca dan musim kemarau, atau ada persoalan tata kelola lahan yang selama ini dibiarkan?

Perkumpulan Hijau Jambi menilai tingginya hotspot di dalam wilayah konsesi menunjukkan kegagalan pengelolaan bentang alam, khususnya ekosistem gambut. Bahkan, organisasi lingkungan tersebut menyoroti dugaan praktik monopoli air dan perubahan sistem hidrologi gambut melalui pembangunan kanal-kanal perusahaan.

PBPH Jadi Penyumbang Terbesar
Dari total 1.771 hotspot, sektor Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) menjadi penyumbang terbesar dengan 1.289 titik panas.

Beberapa perusahaan yang tercatat memiliki hotspot cukup tinggi antara lain PT Wirakarya Sakti dengan 272 hotspot, PT Alam Lestari Nusantara (d.h. PT Bukit Kausar) 178 hotspot, PT Restorasi Ekosistem Indonesia 171 hotspot, PT Alam Bukit Tiga Puluh 166 hotspot, dan PT Sam Hutani 160 hotspot.

Selain itu, PT Limbah Kayu Utama tercatat 109 hotspot, PT Mugitriman International 97 hotspot, PT Lestari Asri Jaya 50 hotspot, PT Hijau Artha Nusa 32 hotspot, PT Gading Karya Makmur 12 hotspot, serta PT Buana Sriwijaya Sejahtera 10 hotspot.

Sektor pertambangan juga tidak luput dari sorotan. Sebanyak 300 hotspot tercatat berada di kawasan IUP tambang dan mineral.

Di antaranya IUP PT Duta Energy Indonesia 60 hotspot, PKP2B PT Intitirta Primasakti 55 hotspot, PKP2B PT Sarwa Sembada Karya Bumi 48 hotspot, PKP2B PT Karya Bumi Baratama 26 hotspot, serta sejumlah perusahaan lainnya.
Sementara kawasan HGU perkebunan sawit menyumbang 182 hotspot, dengan PT Eramitra Agrolestari menjadi penyumbang terbesar, yakni 144 titik panas.

Perkumpulan Hijau: Ini Bukan Sekadar Kebakaran
Direktur Perkumpulan Hijau Jambi, Feri Irawan, menyebut persoalan karhutla di Jambi tidak boleh terus dipandang sebatas bencana musiman.

Menurutnya, kerusakan tata air gambut merupakan salah satu persoalan mendasar yang harus dibongkar pemerintah.

“Kebakaran hutan dan lahan di Jambi ini adalah tragedi ekologis yang sengaja dipelihara. Data ribuan titik panas di konsesi PBPH, HGU sawit, hingga tambang menjadi bukti sahih bahwa korporasi gagal menjaga bentang kawasannya,” tegas Feri.

Ia menyoroti pembangunan kanal yang membuat gambut kehilangan kemampuan alaminya dalam menyimpan air.

Ketika musim kemarau datang, gambut yang telah kehilangan kelembapan menjadi sangat mudah terbakar. Api bahkan dapat menjalar di bawah permukaan tanah sehingga sulit dideteksi dan dipadamkan.

“Akar masalah utamanya ada pada monopoli air dan pembongkaran tata air alami gambut,” ujarnya.

Pemerintah Jangan Hanya Sibuk Memadamkan Api

Perkumpulan Hijau mendesak Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Jambi, serta pemerintah kabupaten/kota mengambil langkah yang lebih keras.

Presiden didesak membentuk tim khusus penanganan dan pencegahan karhutla di ekosistem gambut dengan pendekatan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), bukan sekadar berdasarkan batas-batas konsesi perusahaan.

Sementara Pemerintah Provinsi Jambi diminta melakukan audit menyeluruh terhadap kerusakan ekosistem gambut di kawasan konsesi.

Perusahaan yang berulang kali berada di sekitar titik panas juga didesak dievaluasi secara serius. Jika terbukti lalai atau melanggar ketentuan, sanksi administratif hingga pencabutan izin harus menjadi pilihan.

Perkumpulan Hijau juga meminta pemerintah mengaudit tata kelola air, termasuk tinggi muka air tanah, kanal, sekat kanal, serta sistem pintu air yang berada di kawasan konsesi.

Jangan Tunggu Jambi Kembali Diselimuti Asap
Bagi Perkumpulan Hijau, pola penanganan karhutla yang hanya bergerak setelah api membesar sudah tidak cukup.

Pemerintah harus mengubah paradigma dari pemadaman menjadi pencegahan, melalui pemulihan tata air, pembasahan kembali gambut (rewetting), pengawasan konsesi, serta penegakan hukum yang konsisten.

Jika 1.771 hotspot di kawasan konsesi hanya berakhir sebagai angka statistik tahunan, maka persoalannya bukan lagi sekadar api.
Yang terbakar bukan hanya hutan dan lahan, tetapi juga tanggung jawab negara dalam menjaga keselamatan ekologis dan masyarakat Jambi.

Perkumpulan Hijau mengingatkan, tanpa pembenahan tata kelola gambut secara menyeluruh, masyarakat Jambi berpotensi kembali menghadapi siklus yang sama: kemarau datang, gambut mengering, api menyala, asap menyebar, dan masyarakat kembali menjadi korban.
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • 1.771 Hotspot di Konsesi Jambi, Perkumpulan Hijau Bongkar Krisis Tata Air Gambut
  • 1.771 Hotspot di Konsesi Jambi, Perkumpulan Hijau Bongkar Krisis Tata Air Gambut
  • 1.771 Hotspot di Konsesi Jambi, Perkumpulan Hijau Bongkar Krisis Tata Air Gambut
  • 1.771 Hotspot di Konsesi Jambi, Perkumpulan Hijau Bongkar Krisis Tata Air Gambut
  • 1.771 Hotspot di Konsesi Jambi, Perkumpulan Hijau Bongkar Krisis Tata Air Gambut
  • 1.771 Hotspot di Konsesi Jambi, Perkumpulan Hijau Bongkar Krisis Tata Air Gambut