Iklan

Mulai 11 November 2021, Taiwan Membuka Kembali Penempatan Calon PMI

warta pembaruan
10 November 2021 | 12:02 PM WIB Last Updated 2021-11-10T05:02:49Z

Ket Foto : Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah

Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Pemerintah Taiwan akhirnya membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah mengalami penangguhan sejak 4 Desember 2020 menyusul merebaknya pandemi COVID-19. Otoritas Taiwan akan melakukan pembukaan penempatan Calon PMI ke Taiwan pada 11 November 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengungkapkan, Direktur Badan Pengembangan Tenaga Kerja Kemnaker Taiwan, Tsai Meng-liang, menyatakan persiapan Indonesia untuk upaya pencegahan pandemi COVID-19 telah selesai dan Tsai berjanji secara ketat mengawasi pelaksanaan pekerjaan pencegahan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Otoritas Taiwan telah menyusun rencana program khusus penempatan pekerja migran dan telah diajukan kepada National Health Command Center (NHCC). Implementasi rencana program tersebut memerlukan kolaborasi dan kerja sama intens kedua pihak, Indonesia dan Taiwan.

"Indonesia menjadi partner pertama yang diajak mendiskusikan hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam rencana penempatan kembali pekerja migran ke Taiwan," ungkap Ida Fauziyah dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Ida Fauziyah menjelaskan apabila pihak Indonesia telah menyelesaikan persiapan pencegahan pandemi, maka pihak Taiwan untuk tahap pertama akan menerima penempatan 1700 orang PMI, masing-masing 850 orang sektor formal dan sektor domestik. "Pihak Taiwan menyarankan pihak Indonesia dan pengaturan pekerja migran mulai masuk ke Taiwan dari tabggal 11 hingga 23 November 2021 nanti," jelas Ida.

Menurut Ida Fauziyah, kebijakan khusus pihak Taiwan ini didasari mengingat kurangnya tenaga kerja di industri di Taiwan, maka demi perkembangan ekonomi di negaranya dan mencukupi kebutuhan tenaga kerja, pihak Taiwan mengajukan proposal rencana penempatan ke Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) untuk memperoleh persetujuan penempatan PMI.

"Alhamdulillah, Indonesia merupakan negara pertama yang memperoleh penempatan di Taiwan dengan mempertimbangkan persyaratan karantina sebelum dan sesudah masuk negara Taiwan," ujar Ida didampingi Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono.

Otoritas Taiwan, lanjut Ida, juga sangat mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Indonesia untuk menekan angka kasus COVID-19.

“Dengan kembali dibukannya penempatan PMI ini, maka mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan terima kasih kepada Otoritas Taiwan atas kerja sama yang terjalin baik selama ini," pungkas Ida Fauziyah (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mulai 11 November 2021, Taiwan Membuka Kembali Penempatan Calon PMI

Trending Now

Iklan