Iklan

Perkara Formula E: KPK Apresiasi Langkah Kooperatif Pemprov DKI Jakarta

warta pembaruan
10 November 2021 | 10:40 PM WIB Last Updated 2021-11-10T15:40:09Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
-- Terkait penyerahan dokumen penyelenggaraan Formula E oleh Pemprov DKI Jakarta,Komisi Pemberantasan Korupsi Melalui Rilis pers yang disampaikan Plt Jubir KPK bidang Penindakan Ali Fikri,(9/11/2021)kami dapat sampaikan bahwa.

"KPK mengapresiasi langkah kooperatif" Pemprov DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E.

"Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji" dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini.

KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut.

Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara.

Sedangkan mengenai materi kasus, saat ini KPK belum bisa menyampaikannya*"kepada publik mengingat perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan.

Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.Turup Ali Fikri.(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkara Formula E: KPK Apresiasi Langkah Kooperatif Pemprov DKI Jakarta

Trending Now

Iklan