Rokan Hilir Riau, Wartapembaruan.co.id -- Guna mematuhi protokol kesehatan dimasyarakat dan untuk menjaga penularan Covid-19 khusus di Kabupaten Rokan Hilir , jajaran Polres Rokan Hilir dan petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi, Polsek Bagan Sinembah dilakukan penertiban masker didepan suzuya Pajak lama, yang terletak di jalan jenderal Sudirman Kecamatan Bagan Sinembah,sedang Polsek Tanah Putih dilaksanakan di jalan Lintas Ujung Tanjung Bagan siapi - api, kecamatan Tanah Putih, Polsek Bangko di laksanakan jalan perwira kecamatan Bangko.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto S.H S.I.K, Saat dikonfirmasi minggu 7/11/2021 melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi S.H membenarkan hal tersebut.
"Ya benar jajaran polres Rokan Hilir telah melaksanakan kegiatan operasi yustisi gabung bersama TNI Polri dan Jaksa, serta Satpol PP dan unsur lainnya "terang AKP Juliandi S.H
Juliandi menerangkan kegiatan tersebut bertujuan untuk Menertibkan Penggunaan Masker Bagi Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah, Menertib kan Masyarakat Untuk selalu menjaga jarak dalam beraktifitas terutama ditempat -tempat umum,dan Melakukan himbauan Kepada Masyarakat untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan, yang bertujuan pencegahan penularan Virus Covid - 19 ,dan memberikan tindakan sangsi sosial terhadap warga yang melanggar Protokol Kesehatan tutup AKP Juliandi S.H.
( Marhite Rajagukguk).