Iklan

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba

warta pembaruan
05 November 2021 | 10:10 PM WIB Last Updated 2021-11-05T15:10:11Z
Way Kanan, Wartapembaruan.co.id -- Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan Ringkus Dua Terduga Pengedar Ekstasi ,Kedua tersangka yaitu EKW (26) dan PGP (22), diringkus Satresnarkoba Polres Way Kanan, diduga mengedarkan Ekstasi di wilayah Baradatu.

Dalam keterangannya Kasat Narkoba Polres Way Kanan Iptu Mirga Nurjuanda mendampingi Kapolres AKBP Binsar Manurung Jum'at (5/11) mengatakan, kedua warga Dusun II Meranjat Kampung Rambang Jaya Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, ditangkap saat berada di salah satu hotel di Baradatu, Rabu (3/11) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Keberhasilan ini, berkat adanya kerja sama dan informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis Ekstasi di Baradatu," kata Mirga Nurjuanda.

Ditambahkan Mirga Nurjuanda, dari hasil penggeledahan badan terduga pelaku ini ditemukan hasilnya diketemukan didalam kantong dua butir tablet warna hijau berlogo Banteng diduga Narkotika jenis Ekstasi. Saat dilakukan tindakan petugas juga menemukan satu butir tablet warna hijau berlogo Banteng diduga Narkotika jenis Ekstasi yang disimpan dibawah karpet sebelah kanan depan pada mobil toyota type avanza dengan Nomor Registrasi BE 1915 WY warna Silver milik EKW.
Dalam pengakuannya, EKW memperoleh ekstasi tersebut bersama dengan saudara PGP di daerah pasar Inpres Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
"Selang dua jam berikutnya petugas berhasil meringkus PGP di lokasi yang ditunjukan EKW," ujarnya.

Guna penyidikan lebih lanjut barang bukti dan pelaku diamankan di Polres Way Kanan, Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 20 tahun.

(Sangun Efendi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Way Kanan Ringkus Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba

Trending Now

Iklan