Iklan

Polrestabes Medan Musnahkan Narkotika Jenis Sabu-Sabu, Ganja, Heroin dan Pil Ekstasi Bernilai Miliaran Rupiah

warta pembaruan
09 November 2021 | 8:32 PM WIB Last Updated 2021-11-09T13:32:55Z
MEDAN, Wartapembaruan.co.id - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji , Kasat Narkoba Rikki Ramadhan,  yang  mewakili Kejaksaan Negri Mean dan tim Labfr Forensik Polda Sumut yang melakukan Konfrensi Pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu , Ganja , Heroin dan Pil Ekstasi yang bernilai  Puluhan Milliar Rupiah dari hasil operasi penangkapan selama sekitar 3 bulan.

Adapun pelaksanaan pemusnahan barang haram tersebut dilaksanakan  Selasa (09.11.2021) Pukul 14.00Wib dipekarangan perparkiran markas komando Polrestabes Medan Jalan Durian Kcamatan Medan Timur Kota Madya Medan Sumatera Utara.

Narkoba senilai puluhan miliar yang dimusnahkan tersebut yakni 22,820,1 gram sabu, 1.165 butir pil happy five, 155 butir alprazolam, 2.844 gram heroin, 135 butir pil ekstasi, dan 197,22 gram ganja. Para tersangka diantaranya GS, MH, ANS, MAN, seluruhnya warga Medan, VS, EA warga Batubara, J dan MC pasangan suami istri.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, narkoba senilai puluhan Milliar tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Narkoba jenis sabu, heroin, pil ekstasi dan daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar dengan mengunakan mobil insenator dari BNN Sumut”, papar Kombes Riko.

Sebelum dilakukan pemusnahan barang haram tersebut, dilakukan uji laboratorium forensik dari Puslabfor Polda Sumut untuk mengetahui kandungan narkobanya.

“Sebagai keabsahan bahwa barang tersebut merupakan narkoba yang bisa merusak mental generasi bangsa. Narkoba yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil ungkapan dari 8 tersangka yang ditangkap dari berbagai tempat di Medan dan daerah lain”, ucapnya.

Dari 8 tersangka yang diamankan dikenakan pasal 114 dan pasal 112 tentang narkotika. Ia menyebutkan, berdasarkan perhitungan Polisi, dari pemusnahan narkoba hari ini, ada sekitar 2 juta per jiwa yang diselamatkan.

“Jika ditotal keseluruhan haram tersebut mencapai Rp 37 miliar”, ujarnya.

Karena itu, Kombes Riko menambahkan, tidak akan kendur dalam pemberantasan dan penindakan kepada pengedar narkoba di Kota Medan.

“Semuanya harus dituntaskan. Kalau ada gembong narkoba melawan petugas sikat habis”, jelasnya.

Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat kota Medan turut serta dalam pemberantasan narkoba di Medan.

“Kota Medan harus  aman dari peredaran narkoba”, jelasnya.

Dalam hal ini Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengaku bangga melihat kinerja Polrestabes Medan yang sangat luar biasa didalam mengungkap kasus narkoba di Kota Medan. Ada langkah tegas dalam mengungkap penyelundupan narkoba di Medan.

“Kita juga berharap generasi bangsa Indonesia jauhkan narkoba”, jelasnya.
(Albert/Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polrestabes Medan Musnahkan Narkotika Jenis Sabu-Sabu, Ganja, Heroin dan Pil Ekstasi Bernilai Miliaran Rupiah

Trending Now

Iklan