Iklan

Usia Pensiun Perwira TNI Bisa Direvisi Jadi 60 Tahun

warta pembaruan
08 November 2021 | 8:00 PM WIB Last Updated 2021-11-08T13:00:57Z
Jakarta, www.wartapembaruan.co.id – Masa dinas Jendral TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang singkat hanya 13 bulan menjadi perbincangan hangat di DPR RI setelah Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu persetujuan kepada Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah ketika ditanya di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (8/11/2021) menilai, usia pensiun perwira TNI bisa saja diperpanjang menjadi 60 tahun, apalagi ia juga mengetahui bahwa para perwira militer di AS pensiun di atas 60 tahun.

"Perwira militer Amerika hingga umur 64 atau 65 tahun masa dinasnya, makanya jenderal-jenderal bintang 4 usianya di atas 60 tahun, secara fisik dan mental itu masih mampu," katanya.

Menurutnya, jika pemerintah Indonesia hendak meniru AS, maka cara yang dilakukan adalah mengubah beleid TNI. Sebagai anggota legislatif, Dave mengaku tidak keberatan membahasnya secara komprehensif.

"Bila pemerintah ingin mengubah, entah pasalnya saja yang diubah kita bisa ‘welcome’ dan semoga itu bisa dilakukan dalam beberapa waktu ke depan," katanya.

Saat ini masa dinas perwira tinggi TNI dibatasi hanya sampai usia 58 tahun sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Karenanya, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang hari ini genap berusia 58 tahun sudah harus menyudahi karirnya sebagai Panglima TNI.

Begitu pun Andika Perkasa, pria kelahiran 1964 ini juga akan menginjak usia 57 pada tanggal 21 Desember mendatang. Artinya, Andika Perkasa hanya memiliki masa jabatan sebagai Panglima TNI tidak lebih dari 13 bulan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menduga masa bakti perwira TNI akan diperpanjang, sehingga Panglima TNI Jenderal Andika bisa tidak hanya akan menjabat hanya 13 bulan saja.

Menurutnya, saat ini ada wacana perpanjangan masa pensiun tamtama dan bintara melalui revisi undang-undang dari 53 tahun menjadi 58 tahun, sehingga terbuka kemungkinan untuk mengubah masa pensiun perwira TNI dari 58 tahun menjadi 60 tahun.

"Kalau tamtama atau bintara sudah naik jadi 58 (tahun) masa perwira tinggi enggak naik juga. Kalau naik dua tahun sampai umur 60 kira-kira begitu," katanya dan menambahkan bahwa saat ini wacana revisi UU TNI memang sudah ada usulan dari pemerintah. (ys_soel)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Usia Pensiun Perwira TNI Bisa Direvisi Jadi 60 Tahun

Trending Now

Iklan