Iklan

Menaker: Digitalisasi Pekerjaan Ciptakan Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

warta pembaruan
20 Desember 2021 | 3:49 PM WIB Last Updated 2021-12-20T08:49:08Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Digitalisasi pekerjaan berdampak positif pada penciptaan kesempatan kerja yang lebih banyak bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas. Sebab saat ini, penyandang disabilitas yang menggunakan internet memiliki prevalensi bekerja lebih tinggi daripada yang tidak menggunakan internet (masing-masing 49,4 persen dan 19,4 persen).

Namun, masalah penggunaan internet tidak hanya masalah permintaan (misalnya, pengguna), tetapi juga masalah pasokan (misalnya, ketersediaan provider).

"Oleh sebab itu, berbagai program pelatihan kepada para penyandang disabilitas tentang cara menggunakan komputer dan internet untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka merupakan suatu kebutuhan, akan tetapi permasalahan akan tetap muncul jika tidak ada penyedia internet di daerah tersebut, ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, saat membuka Acara Opening Ceremony Program Thisable Summit 2021 secara virtual di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Menurut Ida, berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia dan Bank Dunia, 2011, setidaknya terdapat satu miliar penduduk di dunia yang hidup dengan satu atau beberapa bentuk disabilitas. Di Indonesia sendiri, pada tahun 2020 terdapat 17,9 juta orang dengan disabilitas. Rinciannya mereka yang berjenis kelamin laki-laki berjumlah 8,13 juta orang. Sementara itu, mereka yang berjenis kelamin perempuan berjumlah sebanyak 9,82 juta orang.


Di sisi lain, data menunjukkan sebagian besar penyandang disabilitas bekerja berstatus sebagai pekerja informal. Sekitar tiga perempat pekerja penyandang disabilitas memiliki pekerjaan informal dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah ini tentu lebih tinggi dari pekerja umum yang  persentasenya sebesar 55,7 persen bekerja di sektor informal pada tahun 2019.

Masih berdasarkan data, penyandang disabilitas yang tinggal di pedesaan justru memiliki peluang lebih besar  untuk bekerja dibandingkan yang ada di perkotaan. Hal ini disebabkan oleh daerah pedesaan memiliki ketersediaan lapangan kerja di sektor tradisional dengan keterampilan rendah.

"Banyak penyandang disabilitas yang bekerja di sektor pertanian sebagai pekerja pertanian terampil. Di daerah perkotaan, yang pekerjaannya membutuhkan keterampilan yang lebih kompleks, penyandang disabilitas memiliki lebih sedikit kesempatan untuk dipekerjakan," ujar Ida Fauziyah.

Pemerintah melalui Kemnaker, lanjut Ida Fauziyah, telah melakukan beberapa upaya untuk menciptakan pasar kerja yang adaptif bagi penyandang disabilitas. Di antaranya yakni memperkuat akses informasi pasar kerja untuk penyandang disabilitas melalui Layanan Informasi Ketenagakerjaan Disabilitas dalam Karier Hub pada Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER); memperkuat jejaring informasi pasar kerja melalui integrasi informasi portal website penyedia lowongan penyandang disabilitas, online dengan Disnaker kabupaten/Kota, atau melalui layanan langsung.

"Kemnaker juga melakukan pemberdayaan tenaga kerja penyandang disabilitas melalui program kewirausahaan sebagai bagian dari program perluasan kesempatan kerja," pungkas Ida Fauziyah. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menaker: Digitalisasi Pekerjaan Ciptakan Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Trending Now

Iklan