Iklan

Menaker Dorong DPN Perkasa Mendaftarkan Anggotanya Ikut Peserta BPJAMSOSTEK

warta pembaruan
07 Januari 2022 | 8:27 PM WIB Last Updated 2022-01-07T13:27:34Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) merupakan hak setiap orang dan setiap pekerja, termasuk para tukang bangunan.

Untuk itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mendorong Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) agar memberikan pelindungan sosial kepada para anggotanya.

"Saya meminta teman-teman DPN Perkasa agar meningkatkan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk para anggotanya," ucap Ida, saat menerima audiensi DPN Perkasa, Jumat (7/1/2022) di Kantor Kemnaker, Jakarta.

Ida mengatakan, setiap profesi kerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal memiliki risiko kerja. Kecelakaan kerja dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. "Apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini membuat setiap pekerja perlu mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kata Ida.


"Nah, kalau pekerja, termasuk para tukang ini menjadi peserta Jaminan Sosial, maka mereka juga akan mendapatkan kenyamanan dalam bekerja, keluarganya di rumah juga menjadi tenang, trus juga produktivitas kerja para tukang ini bakal meningkat," imbuhnya.

Menurut Ida, pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada para pekerja terkait pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. "Hal ini mengingat masih banyak pekerja yang belum terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK," pungkas Ida Fauziyah. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menaker Dorong DPN Perkasa Mendaftarkan Anggotanya Ikut Peserta BPJAMSOSTEK

Trending Now

Iklan