Iklan

Kadis Perindag Simalungun: Bila Ada Pangulu dan Camat Jual Migor Diatas Rp.14.000, Lapor Polisi

warta pembaruan
22 Februari 2022 | 10:34 AM WIB Last Updated 2022-02-22T03:34:35Z


SIMALUNGUN, Wartapembaruan.co.id -- Pemerintah Kabupaten Simalungun terus berupaya gerak cepat menangani keluhan masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng dipasaran. Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag/red) melakukan operasi pasar serta telah menyurati 2 Distributor minyak goreng wilayah kerja Kabupaten Simalungun.

RHS distribusikan 25 ton minyak goreng melalui Camat maupun Pangulu (Kades/red) untuk dapat menjual pada masyarakat dengan harga HET Rp.14.000/Kg di Posko Gugus tugas Jl. KM.6, Kecamatan Siantar, Senin (21/2/2022).

Kadis Perindustrian dan Perdagangan Simalungun, Leo Sihaloho, tetap mengingatkan Camat dan Pangulu agar harga jual minyak goreng yang dibeli dari pihaknya melalui pasar murah tidak lewat dari Rp14.000.

"Bupati telah mengingatkan, jangan ada yang coba-coba camat maupun pangulu yang menerima distribusi minyak goreng saat ini menjual pada masyarakat dengan harga Diatas Rp.14000/Kg, Kalau lebih dari segitu diminta kepada masyarakat segera melaporkan kepada polisi." Tegas Leo Sihaloho  terkait harga tertinggi yang diperbolehkan dijual pangulu kepada masyarakat. (rel)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kadis Perindag Simalungun: Bila Ada Pangulu dan Camat Jual Migor Diatas Rp.14.000, Lapor Polisi

Trending Now

Iklan