Iklan

Laporan Diduga Mandek, Kuasa Hukum: Semoga Kapolda Metro Jaya Memberikan Perhatian Akan Permasalahan Klien Kami

warta pembaruan
13 Februari 2022 | 9:23 PM WIB Last Updated 2022-02-13T14:23:03Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Terkait dugaan adanya tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Ipar dari Alm. Lukman Djuhari, pengusaha sukses yang telah meninggal dunia, secara khusus diminta oleh tim kuasa hukum Yuli Isnawati (Isteri Alm Lukman Djuhari) untuk mendapat perhatian khusus dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran.

Tim kuasa hukum Advocates & Legal Consultants, Dhipa Adista Justicia yang merupakan kuasa hukum Yuli Isnawati memberikan keterangannya kepada media atas beberapa laporan yang telah dilayangkan pihaknya terkait rangkaian tindak pidana yang diduga melanggar hukum oleh terlapor Irwan Djuhari dan Tay Handis Soekardi, merupakan saudara (Ipar-red) dari kliennya.

"Dari awal kami coba terangkan, klien kami (Yuli Isnawati) ialah isteri sah dari Alm Lukman Djuhari. Setelah ditinggal meninggal oleh suami, klien kami mendapatkan perlakuan maupun tindakan sewenang-wenang oleh dari Irwan Djuhari (terlapor) terkait berbagai aset hingga keuangan yang ditinggal oleh Alm Lukman Djuhari," ungkap Dr. Drs. Hadi Purnomo. MH mewakili Adhista Judisticia selalu kuasa hukum Yuli Isnawati saat memberikan keterangan kepada awa media di Kantor Hukumnya yang berada di Jln Kusuma, Komplek Ruko Taman Duta Mas, Blok B1 No 36 Kel Wijaya Kusuma Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu (13/2)

Hadi menerangkan, sebagai kuasa hukum, pihaknya telah mendatangi Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Metro Jakarta Utara guna melaporkan berbagai tindak perbuatan melawan hukum oleh pihak terlapor sejak tertanggal 23 Februari 2021 hingga pelaporan terakhir yang dilayangkan pada 6 November 2021.

"Laporan-laporan a quo telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Metro Jakarta Utara, bahkan kedua Polres telah menerbitkan Surat Panggilan terhadap klien kami sebagai Saksi dan telah menyerahkan bukti-bukti terkait berbagai laporan yang telah kami layangkan," bebernya.

kuasa Hukum (Pelapor) Hadi Purnomo yang juga sebagai Wakil Ketua Pelaksana Adista Justicia itu agak menyayangkan prihal semua laporan sejak Februari hingga November 2021 yang terdapat total 9 Laporan Kepolisian baik di Polres Jakarta Barat maupun Polres Jakarta Utara, hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.

"Saat ini, dari informasi yang kami terima, penanganan perkara a quo masih dalam tahap penyelidikan. Akan tetapi sangat disayangkan penanganan tersebut hingga saat ini terbengkalai dan berjalan lambat sebagaimana standard operasional prosedur administrasi penyelidikan dan atau penyidikan tindak pidana," herannya.

Hadi Purnomo menegaskan, keadaan yang dialami kliennya merupakan hal serius yang dapat menjadi atensi khusus karena ada indikasi tindak kesewenangan terlapor prihal adanya perbedaan suku.

"Ada dugaan unsur sara dipermasalahan yang dialami oleh klien kami, yang mana pihak keluarga (Alm.Suami-pelapor) merupakan seorang keturunan  Tionghoa, dan pelapor merupakan asli dari Jawa Barat (Sunda), dan ini skaligus yang membuat kami sebagai kuasa hukum dengan segenap hati membela hak daripada klien kami tersebut," ujarnya.

Ia mewakili kliennya menuturkan kembali harapannya kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran yang dinilai tegas dan terus mengupayakan hukum yang berkeadilan baik untul masyarakat maupun terhadap anggotanya.

"Kepada Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Irjen Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran untuk dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan membuktikan bahwa hukum tidaklah selalu tajam kebawah dan tumpul keatas," pungkasnya. (Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Laporan Diduga Mandek, Kuasa Hukum: Semoga Kapolda Metro Jaya Memberikan Perhatian Akan Permasalahan Klien Kami

Trending Now

Iklan