Iklan

Polsek Rumbai Amankan Terduga Pelaku Pencurian Baterai Mobil yang RESAHKAN Masyarakat

warta pembaruan
24 Februari 2022 | 3:41 PM WIB Last Updated 2022-02-24T08:41:05Z


Pekanbaru, Wartapembaruan.co.id - Polsek Rumbai berhasil amankan tersangka berinisial RHR (33), seorang terduga pelaku pencuri baterai mobil di Jalan Yos Sudarso Rumbai,Kamis(24/2/22)

Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Rabu 23 Februari 2022  di lokasi kejadian jalan Yos Sudarso KM 21 Kecamatan Rumbai. Tersangka RHR (33) merupakan warga Jalan Pemudi Gg. Taufik RT 01 RW 04 Kel. Tampan Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022 Sekira pukul 02.00 Wib, Korban an. Feri Suwardana warga Labusel Sumut sedang mengalami pecah ban mobil yang dikendarainya di jalan Yos Sudarso KM 17 Muara Fajar Barat Kec. Rumbai Pekanbaru. Korban lalu tidak bisa melanjutkan perjalanan dan berhenti di tepi jalan tersebut lalu beristirahat tidur.

Menjelang pagi sekira Pukul 05.00 Wib ada warga yang berteriak sambil menggedor pintu mobil korban dengan mengatakan, "ada pencuri baterai mobil” Dan pada saat itu korban melihat pelaku sedang melarikan diri dan terus di kejar warga.

Salah satu dari pelaku tersebut berhasil ditangkap dan di amankan warga, sedang seorang pelaku lain berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban kemudian membuat laporan Polisi ke Polsek Rumbai guna pengusutan lebih lanjut. Dan akibat kejadian tersebut korban telah mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000.- (tiga juta rupiah).

Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho SH, MH kepada awak media membenarkan tentang adanya kejadian tersebut dan Polsek Rumbai telah menahan tersangka pelaku berinisial RHR (33) tersebut dan sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.

"Seorang terduga pelaku sudah kita tahan dan tim Opsnal Polsek Rumbai melalui Kanit Reskrim Iptu ST Sihaloho sedang melakukan penyelidikan dan mengejar terduga pelaku lainnya," Terang Kapolsek Rumbai

Dari pelaku kita telah berhasil mengamankan barang bukti 1(satu) pisau cutter warna biru dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Supra X 125 warna hitam dengan No Pol 4942 NQ. Barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Rumbai guna proses lebih lanjut, lanjut AKP Linter Sihaloho

'Terhadap pelaku diancam dengan hukuman sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal (363) KUHPidana Atau 53 KUHPidana," Tutup Kapolsek Rumbai.
                                                                                                                                        Juntak/Riau
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Rumbai Amankan Terduga Pelaku Pencurian Baterai Mobil yang RESAHKAN Masyarakat

Trending Now

Iklan