Iklan

Terungkap ! Begini Penjelasannya Turnamen Bola Voli Di Karangsari Belum Kantongi Rekom

warta pembaruan
07 Maret 2022 | 10:57 PM WIB Last Updated 2022-03-07T15:57:39Z


Banyuwangi, Wartapembaruan.co.id - Ramainya Pemberitaan Terkait Turnamen Bola Voli Plastik Di Dusun Gumuk, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Banyuwangi yang tidak mengantongi rekomendasi menyelenggarakan kegiatan dari gugus Covid kecamatan itu, namun di balik proses pengurusan rekom penyelenggaraan kegiatan itu tersendat di kepala desa pasalnya kepala desa Karangsari di duga ada permasalahan pribadi dengan pemilik lahan yang di gunakan turnamen Tersebut.Senin(7/3/22)

Ketua Pelaksana Turnamen Bola Voli, Sulik trimarjono, Mengatakan, mengenai proses pengurusan surat rekomendasi ada masalah, kata dia,  panitia beberapa bulan terakhir sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan juga pihak kepolisian setempat padahal pihak kecamatan dan Polsek sempu sudah memberikan kelonggaran, akan tetapi dari pihak kepala Desa Karangsari (red. Budiyono) tidak memberi tandatangan terkait kepengurusan surat rekomendasi tersebut, dirinya juga mengaku sudah mempersiapkan sejumlah berkas sebagai syarat untuk pembuatan rekomnya namun sangat disesalkan harapnya itu kandas.

" tempat yang dijadikan ajang pertandingan bola voli yang digelar status nya masih dalam sengketa tanah."kata dia menirukan ucapan kepala desa Budiyono

Kata dia,  sungguh sangat disayangkan  seharusnya kegiatan pemuda  harus di dukung,  juga memberi fasilitas.

"mengenai surat rekomendasi yang di duga ada persoalan pribadi,"terangnya

Menurut Sulik trimarjono, seperti ramai di beritakan oleh beberapa media sebelumnya mengenai penarikan parkir sebesar Rp 2.000 

" itu hasilnya akan kembali lagi untuk kegiatan sosial yang ada di Dusun Gumuk tentunya."kata sulik

masih menurut nya  kegiatan kepemudaan seperti ini yang positif wajib hukumnya di dukung juga memfasilitasi sesuai peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2021 terkait kepemudaan bahwa pembangunan manusia Indonesia seutuhnya memerlukan upaya pemberdayaan pemuda dalam dimensi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara,

"berdasarkan Pancasila dan UUD Dasar Negara Republik Indonesia"tegasnya

Selain itu, selama pertandingan panita tak bosan - bosan selalu menghimbau bagi para penonton pertandingan melalui pengeras suara agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) demi kelancaran jalannya pertandingan,

"pokok kita ikutilah aturan pemerintah yang ada," tutupnya.

Disisi lain, Kepala Desa ( Kades ) Karangsari, Budiyono, membenarkan Turnamen tersebut belum mengantongi rekomendasi dan juga dirinya belum mendatangani surat dari desa, pasalnya menurut dia lahan yang digunakan itu masih ada bersengketa.

"Dari kecamatan di beri waktu 7 hari mas Untuk diselesaikan"terang kades melalui panggilan WhatsApp (WA).

Namun sangat disayangkan, kades belum memberikan keterangan terkait adanya dugaan permasalahan pribadi sehingga enggan memberikan tanda tangan untuk pengurusan surat rekomendasi kegiatan pertandingan bola voli plastik itu.

"Maaf mas suaranya Putus-putus"ucapnya.

Tidak hanya di situ, awak media mengirimkan voice note pesan wa hingga berita ini di muat belum ada jawaban*** (Tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terungkap ! Begini Penjelasannya Turnamen Bola Voli Di Karangsari Belum Kantongi Rekom

Trending Now

Iklan