Iklan

Kompol Dr Mhd Firdaus,SIK,MH Dimutasi Menjadi Wakapolres Padang Sidempuan, Begini Kinerjanya Saat Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan

warta pembaruan
20 April 2022 | 9:52 AM WIB Last Updated 2022-04-20T02:52:42Z


Medan, Wartapembaruan.co.id -- Komisaris Polisi (Kompol) Dr. Muhammad Firdaus merupakan satu diantara sekian banyak nama perwira menengah (Pamen) Polri yang baru-baru ini dimutasi Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Sebelum surat telegram (TR) mutasi dikeluarkan, Sabtu (16/4/2022) menjadi Wakapolres Padang Sidempuan, Firdaus dipercaya menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan pada Oktober 2021. Sepak terjangnya tak perlu diragukan lagi. Ia dikenal berpengalaman di bidang reserse dimana sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Langsa, Polres Labuhan Batu, Polres Langkat dan Polresta Deli Serdang. Namanya juga tak asing di Medan karena pernah menjabat sebagai Kanit Ekonomi Satreskrim Polresta Medan tahun 2015.

Hasil rangkuman Medan Pos, selama 6 bulan dipercaya menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, kinerja Kompol Muhammad Firdaus terbilang cukup baik dan memuaskan. Ia bisa menjawab amanah yang diemban pimpinan kepadanya. Sejumlah kasus menonjol pun terungkap dan kerap memerintahkan anggotanya menembak mati para residivis pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Total, sudah 5 pelaku kejahatan yang sudah ditembak mati.

Pertama, Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online, M. Idris yang mayatnya dibuang di pinggir Jl. Speksi Kanal, Titi Kuning, Kec. Medan Johor, Rabu (1/12/2022) sekira pukul 01.35 WIB. Dalam pengungkapan ini, petugas menembak mati pelaku Indra Gunawan Lubis (43) warga Jl. Persamaan Gg. Buntu, Kel. Siti Rejo II, Kec. Medan Kota.

Pelaku terpaksa ‘dimatikan’ polisi karena melakukan perlawanan dengan bergumul dan berusaha merebut senjata api milik petugas. Diketahui, pelaku merupakan residivis kasus narkoba.

Kedua, pelaku yang ditembak mati adalah Mhd. Riski Agung (21). Spesialis jambret ini dikirim polisi ‘menghadap’ Tuhan setelah aksi terakhirnya menjambret tas seorang wanita, dr. Renata Nainggolan saat turun dari mobil di depan Ucok Durian, Jl. Wahid Hasyim, Kec. Medan Baru. Menurut polisi, pelaku dikenal sebagai spesialis jambret yang beraksi di seputaran Kota Medan. Total, pelaku sudah 18 kali melakukan penjambretan.

Ketiga, Polrestabes Medan mengungkap kasus jambret sadis yang beraksi di Jl. Gatot Subroto depan RRI, Medan. Dalam aksinya, pelaku M. Dwiki Ariandi alias Ai (24) warga Jl. M. Yakub, Medan Perjuangan, merampas tas korban Remudus Sinaga (54) dan menendangnya hingga tersungkur ke jalan.

Pelaku saat ditangkap melakukan perlawanan dengan mengibaskan pisau yang hampir melukai petugas. Karena jiwanya terancam, salah seorang petugas menembak dada pelaku yang langsung mati terkapar.

Keempat, seorang spesialis pencurian (bobol toko) yang juga buronan polisi Mhd. Rahsid alias Entik (30) juga dimatikan polisi. Ternyata, pelaku yang tinggal di Jl. Pembangunan, Gg. Pelajar, Kec. Medan Sunggal, Kab. Deli Serdang itu sudah 7 kali berhasil menjalankan aksinya.

Saat ditangkap, petugas menemukan sebilah sangkur yang diselipkan pelaku di celananya. Ia dipaksa ditembak mati karena mencoba merebut senjata petugas saat pengembangan mencari barang bukti.

Kelima, pihaknya juga mengungkap kasus komplotan pencurian dengan modus berpura-pura sebagai petugas PDAM lalu menggasak harta korban yang sudah 7 kali beraksi dan meraup keuntungan ratusan juta rupiah. Bahkan, kasus itu pun viral di media sosial (medsos).

Dalam pengungkapan ini, satu dari empat pelaku ditembak mati karena sempat bergumul berusaha merebut senjata milik petugas saat pengembangan. Dia adalah Efrizal Chandra (43) warga Jl. Karya Jaya Lk. VI, Kec. Medan Johor. Sementara tiga pelaku lainnya ditembak di bagian kedua kakinya.

Tak hanya itu, sejumlah kasus kejahatan jalanan maupun pencurian dengan modus bongkar rumah kerap diungkap dan kaki para pelakunya ‘dibolongi’ petugas.

Selain itu, kasus korupsi juga telah dituntaskan pihaknya, yakni kasus korupsi handy talky tahun 2015 dengan kerugian negara mencapai Rp. 1,2 M lebih dengan tersangka A. Guntur Siregar (62) selaku pengguna anggaran (PA)/ PPK warga Jl. Tuba I No. 15, Kel. Tegal Sari, Kec. Medan Denai dan Asber Silitonga (52) selaku Direktur Utama PT. ASRIJES (pemenang tender) warga Jl. Pintu Air Gg. Gabe Tua, No. 32, Kel. Siti Rejo I, Kec. Medan Kota, sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan.

Kemudian, pihaknya juga telah merampungkan kasus korupsi pengiriman paket pos cepat ke luar negeri dengan tersangka Gunardi (40). Pelimpahan tersangka bersama sejumlah barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dilakukan, Kamis (10/2/2022) siang.

Diketahui, tersangka merupakan karyawan BUMN PT. Pos Indonesia (Persero) ini sebelumnya diciduk Polrestabes Medan karena terbukti korupsi melakukan kecurangan pengiriman paket pos cepat keluar negeri pada agen Pos Bustaman dan agen Pos Fajar Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli serdang, periode 2017 s/d 2018. Akibat dari perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian mencapai Rp. 1.276.023.709.

Selanjutnya, baru-baru ini Firdaus turut berperan aktif mengawal dan melakukan pengamanan dalam aksi demo oleh gabungan mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumut, Jl. Imam Bonjol, Medan. Amatan wartawan, Firdaus tampak sibuk memperhatikan dan mondar-mandir mengelilingi sekumpulan mahasiswa yang berdemo.

Firdaus tampak menghalau dan memeriksa para remaja dan juga ‘pecahan botol’ yang mencoba menyusup dalam aksi demo hingga membubarkannya. Dengan berjalan kaki, ia sampai-sampai menelusuri hingga ke Lapangan Merdeka Medan.

Lalu, ia terlihat tak sungkan menyapa para peserta aksi dan mengimbau agar mahasiswa yang berdemo tidak anarki. Alhamdulillah, demo yang dilakukan beberapa hari berturut-turut yang menuntut agar pemerintah tidak menunda pemilu, turunkan harga minyak goreng dan BBM serta membatalkan usulan 3 periode presiden, berjalan kondusif. (Leodepari/MP/Sumber)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kompol Dr Mhd Firdaus,SIK,MH Dimutasi Menjadi Wakapolres Padang Sidempuan, Begini Kinerjanya Saat Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan

Trending Now

Iklan