Iklan

Polisi Periksa 4 Siswa SMPN 1 Sianjur Mulamula Terkait Kebakaran di Bukit Sibagot-bagot

warta pembaruan
17 Agustus 2022 | 10:28 AM WIB Last Updated 2022-08-17T03:28:56Z



Samosir, Wartapembaruan.co.id -- Empat orang siswa SMP Negeri 1 Sianjur Mulamula diperiksa Tidpiter Polres Samosir terkait Kebakaran di Bukit Sibagot-bagot Sianjur Mulamula, Selasa (16/8/22).

Sebelumnya kebakaran bukit Sibagot-bagot terbakar pada hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2022.

Menurut keterangan seorang guru (RS). Dirinya menyuruh beberapa orang anak muridnya untuk mengumpulkan sampah, selanjutnya membakar sampah tersebut di lokasi tempat sampah dipojok lapangan sekolah.

Setelah selesai membakar sampah dan memastikan api tidak ada lagi, muridnya kembali kedalam kelas.

Namun naas, dengan cuaca angin kencang. Tiba-tiba tampak asap dan dan titik api yang diduga berasal dari tempat sampah hingga merambah ke perbukitan.

"Kami (para guru) bergerak beserta para siswa untuk memadamkan api yang masih kecil. Namun dilarang polisi yang kebetulan informasinya sedang melatih Paskibra di SMA Sianjur Mulamula," ujarnya.

Saat memenuhi panggilan Polres Samosir, Empat orang siswa yang didampingi Pengacara dari Kantor Hukum Dwi Ngai Sinaga SH.MH, orang tua dan beberapa orang guru sekolah tersebut menjelaskan, jika mereka meninggalkan tempat sampah dengan api yang sudah padam.

"Kami tinggalkan tempat sampah itu, apinya sudah padam," ujar mereka (para siswa).

Sementara itu, Dwi Ngai Sinaga SH.MH yang merupakan Kuasa Hukum para siswa tersebut menyesalkan tindakan Kepolisian Resort Samosir yang melakukan pemeriksaan berlarut-larut terhadap anak dibawah umur.

"Jelas kita ketahui, tindak pidana itu harus merujuk pada niat pelaku terlebih dahulu," ujar Dwi Sinaga.

"Jangan-jangan karena Polres Samosir tidak mampu mengungkap pelaku pembakaran hutan jalan Tele, hingga menetapkan para anak dibawah umur ini nantinya menjadi tersangka pembakaran hutan dan lahan," tambahnya.

Dwi Sinaga juga berharap Kapolres Samosir secepatnya melakukan Diversi dan Restoratif Justice, karena telah diatur dalam Undang-undang.

"Dan juga perlu diingat, agar proses belajar tidak terhalang. Lihat saja, dua hari ini, beberapa orang guru turut mendampingi siswanya di Polres Samosir ini. Apa ini tidak mengganggu pembelajaran?," sesalnya.

Ditambahkan Dwi Ngai Sinaga. Menurut informasi, hal ini merupakan atensi Kapolda Sumatera Utara tentang Karhutla.

"Besok kita akan langsung koordinasikan hal ini kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak," jelasnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Periksa 4 Siswa SMPN 1 Sianjur Mulamula Terkait Kebakaran di Bukit Sibagot-bagot

Trending Now

Iklan