Iklan

8 Kasus dengan 11 Tersangka Diungkap Polres Madina

warta pembaruan
06 September 2022 | 4:55 PM WIB Last Updated 2022-09-06T09:55:19Z


Wartapembaruan.co.id, Sumut -- Polres Madina menyatakan akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian dan curanmor yang terjadi di Kabupaten Madina.

Hal itu ditegaskan Kabag Ops Polres Madina Kompol M Rusli dan Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto saat menggelar press release pengungkapan 8 kasus dengan 11 tersangka, di halaman Reskrim Mako Polres Madina, Senin (5/9/2022).

"Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin dalam memberantas segala bentuk perjudian, pencurian maupun curanmor yang terjadi di wilayah ini. Dari kasus yang berhasil diungkap saat ini, kami akan kembangkan lagi," kata Kompol Rusli.

AKP Edi juga menambahkan, pihaknya sebelumnya telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian.

"Melalui personel Bhabinkamtibmas kita di setiap polsek, para kanit setiap harinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjauhi yang berkaitan dengan judi," kata Edi.

"Untuk para tersangka yang sudah kita amankan, mereka ini yang tidak mendengarkan imbauan dan sosialisasi yang kita berikan," tegasnya.

Press release pengungkapan 8 kasus yang mengamankan 11 tersangka ini dengan rincian sebanyak 4 kasus tindak pidana perjudian. Sedangkan 4 kasus lagi untuk tindak pidana pencurian dan curanmor.

"Ada 8 kasus yang diungkap, 4 curanmor, 4 kasus judi. Untuk barang buktinya ada sepeda motor, handphone, uang, nomor-nomor atau rekapan dari masing-masing pelaku, kompor gas dan tabung gas," jelas Kompol Rusli menambahkan.

Polres Madina pun turut mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi segala bentuk tindak pidana perjudian.

Untuk diketahui, para tersangka kasus perjudian yang diamankan antara lain; SL, HN, AS, NN, PB dan KA. Sedangkan para pelaku untuk kasus pencurian dan curanmor, yakni PB, RNP, MB, IL dan AUM.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) delapan kasus itu terjadi di Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Utara, Kecamatan Hutabargot dan Kecamatan Lingga Bayu.

Tampak hadir dalam prease release mendampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim antara lain, KBO Reskrim Polres Madina, Ipda Bagus Seto, Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Ipda Parulian Ritonga, Paur Subbagian Humas Polres Madina Bripka Yogi serta beberapa personel Reskrim dan Polsek Panyabungan, tandasnya.

(Albert/Tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 8 Kasus dengan 11 Tersangka Diungkap Polres Madina

Trending Now

Iklan