Iklan

Ketum Rampai Nusantara Gerakan Kader Buka Posko Pengaduan BLT

warta pembaruan
28 September 2022 | 4:09 PM WIB Last Updated 2022-09-28T09:09:59Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah mengjntruksikan pengurusnya di seluruh Indonesia untuk membuka posko pengaduan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah dalam rangka pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan terkait penanganan dampak inflasi tahun 2022. Peraturan tersebut mengatur, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

Menrurut Mardiansyah, program bantuan pemerintah seperti BLT harus disalurkan tepat sasaran dan tidak ada pemotongan atau penyelewengan bantuan.

"Program bantuan langsung dari pemerintah ini sudah bagus ya, bisa meringankan beban masyarakat yang semakin sulit karena adanya kenaikan BBM karena itu harus tepat sasaran dan tidak ada pemotongan, masyarakat harus mendapatkan haknya sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah." Kata Mardiansyah saat ditemui di Kantor DEN Rampai Nusantara Rabu Pagi (28/9/22).

Ia menegaskan jika banyaknya informasi terkait dengan dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan modus tertentu sangat tidak etis. Karenanya ia mendorong seluruh kader Rampai Nusantara untuk melakukan pengawalan penyaluran BLT hingga sampai kepada penerimanya dengan utuh.

"Saya minta kepada seluruh rekan-rekan pengurus dan kader Rampai Nusantara di seluruh Indonesia untuk turun ke lapangan memantau langsung proses pemberian bantuan ini dan segera buka posko pengaduan dimasing-masing wilayah agar masyarakat yang kesulitan mendapatkan haknya sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, " tambah pria yang juga aktivis 98 tersebut.

Dalam melakukan pengawalan, kader Rampai Nusantara diminta untuk berkoordinasi serta bersinergi dengan para aparatur pemerintah di daerah.

***
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketum Rampai Nusantara Gerakan Kader Buka Posko Pengaduan BLT

Trending Now

Iklan