Iklan

Diusut, Korban Penganiayaan Di Labuhanbatu Nyaris Tewas

warta pembaruan
04 Oktober 2022 | 11:00 AM WIB Last Updated 2022-10-04T04:00:57Z


Labuhanbatu, Wartapembaruan.co.id -- Terjadinya penghinaan lewat sosial media facebook beberapa bulan yang lalu, Syamsiah Matondang, Warga Dusun I Sukarakyat II, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dianiaya oleh seorang yang diduga mantan suaminya di Jalan lintas Sumatera, Jln. H. Adam malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Minggu (02/10/2022), Sekira pukul 20.30 Wib.

Syamsiah mengatakan saya sudah membuat laporan polisi dengan No. LP/B/2037/X/2022/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT terkait adanya penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh mantan suaminya.

"Sebelumnya beberapa bulan yang lalu saya juga sudah membuat laporan polisi dengan No. LP/B/1779/2022/VIII/2022/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT, atas dugaan penghinaan terhadap saya dengan pelaku yaitu mantan suami saya.

Diwaktu hampir bersamaan juga ayah kandung saya juga sudah membuat laporan polisi dengan No. LP/B/1706/VIII/2022/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT,  atas dugaan pembakaran rumah orang tua saya, dan lagi pelaku tetap sama yakni mantan suami saya". Katanya.

Dari ketiga kejadian tersebut yang dilakukan oleh pelaku yang sama, sampai saat ini pelaku masih berkeliaran bebas diluar sana sebut Syamsiah dengan kesal dan sedih.

"Harapan saya agar pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku tersebut dan menghukumnya sebagaimana mestinya, karena ini sudah mengganggu psikologis saya". Jelasnya

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, dalam hal ini Kanit Resum Polres Labuhanbatu, Ipda Sarwedi Manurung menyampaikan akan segera menerbitkan surat perintah penangkapan. Senin (03/10/2022) Sekira pukul 19.00 Wib

"Untuk laporan polisi No. LP/B/2037/X/2022/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT, akan kita keluarkan surat perintah penangkapan, karena sudah 2 kali kita panggil tapi tidak mau, makanya akan kita tangkap". Ujarnya

Menanggapi hal tersebut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Harris Nixcon Tambunan berharap kepada pihak Kepolisian agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai aturan yang berlaku

"Perbuatan keji ini sangat meresahkan masyarakat, apalagi sudah ada korbannya. Kita mintakan kepada kepolisian Polres Labuhanbatu segera bertindak dan menangkap pelaku, jika tidak segera ditangkap ditakutkan pelaku mengulangi lagi aksinya" tandasnya.

Albert/Tim
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diusut, Korban Penganiayaan Di Labuhanbatu Nyaris Tewas

Trending Now

Iklan