Iklan

Di Jakarta Timur, Empat Pilar Deklarasi Satgas Anti Tawuran

07 Desember 2022 | 2:31 PM WIB Last Updated 2022-12-07T09:22:43Z


Wartapembaruan.co.id, Jakarta -
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono, SIK, MSI, M.Han menjadi Inspektur apel dalam Deklarasi Satgas Sinergitas Anti Tawuran Jakarta Timur bersama instansi terkait di Lapangan Museum Purna Bhakti Pertiwi ( TMII ), Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (07-12-2022).

Adapun tujuan dari pembentukan Satgas Sinergitas Anti Tawuran adalah untuk menciptakan pola pencegahan dan penanganan yang efektif dan efisien tanpa mengesampingkan hak-hak dari pelaku tawuran khususnya ABH ( anak berhadapan dengan hukum) dengan cara saling bersinergi dan memangkas birokrasi antar instansi terkait.

Apel deklarasi tersebut dihadiri, Walikota Jakarta Timur, Dandim 0505 Jakarta Timur, Kajari Jakarta Timur, para PJU Polres Metro Jakarta Timur, para Kapolsek Jajaran, para Danramil Jajaran, Kasudin Pendidikan JT 1 Ibu Linda Romaulina, S.Pd, Kasudin Pendidikan JT 2 Yanto, S.Pd.


Kasudin Kesehatan Jakarta Timur, Bapas Jakarta Timur, P4OP Jakarta Timur, Para Camat se Jakarta Timur, Para Lurah se Jakarta Timur, Para Kepala Sekolah Dan Guru  Wilayah JT1 & JT2 Jakarta Timur, Pokdarkamtibmas Jakarta Timur, Siskomas Jakarta Timur, FKPM Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih karena telah menjadi bagian dari satgas anti tawuran wilayah Jakarta Timur. Kapolres berharap wilayah jakarta timur ke depan nya tidak menjadi stigma daerah yang sering terjadi tawuran.

"Satgas anti tawuran yang kita laksanakan ini semoga bisa membuat masyarakat dapat merasa nyaman akan kehadiran kita semua yang menjaga dari gangguan kamtibmas. Semoga bapak/ ibu sekalian dapat terus menjadi bagian dalam sinergitas untuk menjadikan daerah jakarta timur yang bebas dari tawuran," imbuh Kapolres.

Kapolres melanjutkan dengan dibentuknya satgas anti tawuran tersebut dapat memangkas birokrasi antar instansi. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Di Jakarta Timur, Empat Pilar Deklarasi Satgas Anti Tawuran

Trending Now

Iklan