Iklan

Miras Ilegal Polisi Sita dari Warung di Cilitan Kramatjati

10 Desember 2022 | 5:16 PM WIB Last Updated 2022-12-10T10:16:44Z


Wartapembaruan.co.id, Jakata
-  Polsek Kramat Jati kembali melakukan operasi cipta kondisi, yang dipimpin oleh Kanit Provost Ipda Abdullah, pada Sabtu (10-12-2022).

Operasi cipkon dibawah pengawasan Kapolsek Kramatjati Kompol Tuti Aini ini menyasar perederan gelap minuman keras ilegal di wilayah Kramatjati secara mobile.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan minuman keras dari sebuah Toko kelontong di Jl. Mayjend Sutoyo Kel. Cililitan Kec. Kramajati Jakarta Timur, milik inisial FP.

"Berhasil membawa / menyita berupa miras berbagai merk sebanyak 3 (tiga) botol minuman keras," jelas Kanit Provost Ipda Abdullah.

Usai melakukan operasi, kemudian seluruh personil melanjutkan kegiatan untuk mengantisipasi guantibmas (curat, curas dan tawuran warga).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Miras Ilegal Polisi Sita dari Warung di Cilitan Kramatjati

Trending Now

Iklan