Iklan

GPI Jakarta Raya Mengutuk Keras Pembakaran Al Qur'an di Swedia oleh Politisi Sayap Kanan

warta pembaruan
25 Januari 2023 | 1:51 PM WIB Last Updated 2023-01-25T06:51:39Z


JAKARTA, Wartapembaruan.co.id
- Pimpiman Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya mengutuk keras pembakaran Al-Quran di Swedia oleh politisi sayap kanan di tengah aksi demonstrasi Anti Turki pekan lalu.

Maemun selaku Wakil Ketua Umum (Waketum) PW GPI Jakarta Raya mengutuk dan mengecam keras atas tindakan keji dan provokatif Rasmus Paludan, politisi Swedia tersebut.

"Saya sebagai muslim sangat kecewa atas pristiwa pembakaran Al-Quran oleh politisi Swedia. Tindakan itu jelas sangat melukai hati ummat muslim dunia," ujar Maemun kepada awak media di Markas GPI Menteng, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Maemun menambahkan bahwa tindakan pembakaran kitab suci ummat beragama tidak boleh dilakukan oleh siapapun, agar keharmonisan kehidupan beragama di dunia bisa terjaga.

"Sebagai kader Gerakan Pemuda Islam saya mengutuk tindakan intoleransi politisi Swedia, Poludan tersebut," tegas Maemun

Karena itu, Maemun meminta agar Pemerintah Republik Indonesia untuk bersikap tegas terhadap Swedia. Jangan hanya sekedar meminta klarifikasi saja, bila perlu langsung lakukan pemutusan hubungan bilateral dengan Swedia.

"Karena ini menyangkut perasaan umat Islam se Indonesia, bila perlu Pemerintah RI langsung melakukan pemutusan perjanjian kerjasama dengan Swedia dan mengusir ke Dubes Swedia di Indonesia," terang Waketum PW GPI Jakarta Raya tersebut.

Maemun yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bidang Hukum Pengurus Pusat Forum Komunikasi Mahasiswa Tafsir Hadist Indonesia (PP FKMTHI) menyerukan kepada elemen Islam Indonesia untuk mengkonsolidasikan diri, jika kemudian diperlukan untuk aksi bela Islam.

"Dalam waktu dekat ini kita akan konsolidasikan ke seluruh elemen gerakan Islam terutama kader GPI Jakarta Raya untuk menyikapi pristiwa intoleransi yang dilakukan politisi Swedia ini," tegas Maemun. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • GPI Jakarta Raya Mengutuk Keras Pembakaran Al Qur'an di Swedia oleh Politisi Sayap Kanan

Trending Now

Iklan