Iklan

Maria Gunakan Layanan Bantuan Polda Sumsel dan Meminta Perlindungan Hukum

28 Januari 2023 | 8:15 AM WIB Last Updated 2023-01-28T01:47:18Z


Wartapembaruan.co.id, Palembang - Maria Merasa tak nyaman dan terus ditakut-takuti lewat Laporan polisi dipolrestabes palembang oleh Tommy ( Lucya Theng) sejak tahun 2020 yang telah menggandakan Sertifikat diatas tanah milik orang Tuanya, sehingga dengan demikian - Maria membuat Pengaduan Perlindungan hukum kepada kepolisian Negara Republik Indonesia lewat Nomor kontak Whatshapp layanan masyarakat Bantuan Polda Sumsel dengan meminta perlindungan hukum kepada Polda Sumsel melalui kuasa hukumnya Marusaha Hutajulu, SH. MH, dan pada Sebelumnya juga sudah pernah membuat surat perlindungan hukum kepada kapolda sumsel yaitu pada 23 Juli 2022 ditujuhkan ke Irjen Pol Toni Hermanto M.H dengan No 10201/VII-2022/SP/MHP. dan pemeriksaan sempat dihentikan karena pelapor sedang digugat di Pengadilan Negeri Jakarta barat dengan laporan Perdata PMH (Perbuatan Melawan Hukum) karena terlapor bersama dengan BPN kota palembang telah menerbitkan sertifikat ganda, dimana jelaskan oleh Undang-Undang Pokok Agraria No 5 tahun 1960 guna menjamin kepastian hukum di bidang pengusaan dan kepemilikan tanah , yang telah mengatur tidak boleh adanya di satu objek tanah yang sama ada dua Surat Sertifikat kepemilikan dengan nama orang yang berbeda, Sabtu 28/01/2023.

Maria mengatakan bahwa dia sangat merasa aneh kenapa dari dulu orang tuanya juga di takut-takuti dengan cara membuat laporan polisi sekarang saya sebagai anak juga ditakut-takuti dengan membuat laporan polisi, dan Laporannya juga terkesan aneh dengan laporan menggunakan surat palsu, surat palsu seperti apa ? saya tidak perna merasa menggunakan surat palsu apalagi membuat surat palsu, dimana semua surat kami miliki sesuai dengan mekanisme yang ada, dan saat ini juga surat Asli kita semua masih  di tahan oleh BPN kota palembang yakni  sejak tahun 2016 sampai sekarang, Ungkapnya.

Laporan polisi juga terkesan dipaksakan, kalau memang merasa benar silakan aja buktikan di (PN) Pengadilan Negeri Jakarta barat yang sedang kita gugat,  jadi untuk pihak kepolisian saya juga berharap lebih objektip dalam menerima laporan tidak memihak kepada seseorang, Pernah juga kita dilaporkan penyerobotan, dan saudara tomi menggunakan sertifikat gandanya untuk upaya mengusir dan membuat laporan polisi serta membuat plank dihalaman rumah saya, seolah-olah itu tanah milik mereka, padahal terkait tanah itu sejak tahun 1965 an sudah dibeli oleh kakeknya - Maria sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan tentang pertanahan, katanya.

Maria anak dari Alm. Arifin Theng memohon perlindungan hukum kepada pihak pemerintah  Republik Indonesia - Bapak IR. H. Joko Widodo, dan Bapak Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo selalu Kapolri, Bapak Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo selaku Kapolda Sumatera Selatan.

Sesuai Anjuran Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo untuk masyarakat Sumatera Selatan menggunakan Layanan Pengaduan Bantuan Polisi Melalui Nomor Layanan Aplikasi Whatshapp dinomor 081370002110. Layanan Bantuan Polda Sumsel 24 Jam

Melalui Whatshapp masyarakat dapat melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk pengaduan tentang pelayanan Polri, kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol.Supriadi


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Maria Gunakan Layanan Bantuan Polda Sumsel dan Meminta Perlindungan Hukum

Trending Now

Iklan