Iklan

Viral Video Pencabutan Laporan Penganiayaan DosenUnja, Sejumlah Mahasiswa Datangi Polda Jambi.

07 Januari 2023 | 5:37 AM WIB Last Updated 2023-01-06T22:37:01Z


Wartapembaruan.co.id, Jambi ~ 
Terkait Beredarnya Video Pencabutan Laporan Atur Widodo Mahasiswa Unja yang dianiaya Desen Porkes Universitas Jambi sejumlah Mahasiswa Unja mendatangi Polda Jambi untuk meminta keterangan kepada Dirtkrimum Polda Jambi, Jum'at 06/01/2023.

Dirtkrimum Polda Jambi diwakili oleh Wadirkrimum AKBP Trisaksono Puspo Aji menyampaikankan keterangan kepada  mahasiswa Universitas Jambi terkait status dari tersangka David oknum dosen yang menganiaya Atur Widodo diruangan kerjanya.

Setelah bertemu dan mendapatkan penjelasan serta keterangan dari Wadirkrimum, Mahasiswa Universitas Jambi diwakili oleh Zikry memberi keterangan Pers kepada para awak media diloby Mapolda Jambi.

Zikry mengatakan kedatangannya bersama rekan-rekan mahasiswa hari ini kepolda jambi bertujuan meminta keterangan dari Dirkrimum Polda Jambi terkait beredarnya Video Viral yang disampaikan oleh AW dimedia Sosial.

" Pencabutan Laporan kasus Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum dosen Unja terhada mahasiswanya Atur Widodo beberapa waktu yang lalu, dimana dosen tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan dirutan Mapolda Jambi" 

Kebetulan beliau lagi melakukan Umroh jadi kita tadi diterima oleh Wadir pak Tri, Allhamdulilah pak wadir menyampaikan bahwasannya kasus Laporan Atur tetap dilanjutkan proses hukumnya karena laporan ini merupakan Delik umum bukan delik aduan, sehingga tidak bisa dicabut seperti yang disampaikan Atur dalam Video,  jadi walaupun kedua belah pihak telah melakukan perdamaian proses hukum tetap berjalan, katanya.

Tentunya kita menghormati keputusan dari korban yang telah berdamai dengan pelaku, tetapi kita merupakan warga negara yang baik dan kita juga merupakan Mahasiswa dari Fakultas Hukum tentunya mendukung bagaimana proses hukum tetap berjalan, bagaimana proses hukum dapat menimbulkan keadilan sebenar-benarnya baik itu untuk korban maupun pelaku, dan infonya yang kami dapat berkasnya sudah sampai di Kejaksaan Tinggi Jambi dan meminta kepada pihak pengadilan tetap memproses agar hukum tetap berjalan jangan sampai hukum kita dipermainkan seenaknya saja, dalam artian hukum kita hanya dalam pernyataan damai diatas kertas, penyerahan sejumlah uang pendidikan ataupun lain sebagainya lalu bisa selesai, harapan kita proses hukum tetap berjalan dan kami meminta kepada rekan-rekan Wartawan agar tetap mengawal proses hukum ini agar pelaku dan korban bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, ucapya.

Ketika ditanya awak media apakah saudara Atur ada dibawah tekan dalam upaya pencabutan laporan ? Zikry mengatakan karena dalam video koban Atur mengatakan tidak dibawah tekanan oleh pihak pelaku, jadi kita serahkan saja kepada penyidik apakah ini ada intimidasi ataupun ancaman dari pihak tersangka, kita tidak bisa banyak berspekulasi tentang hal tersebut, tuturnya.

Zikry juga mengatakan kalau untuk korban lain dari (D) ada beberapa rekan mahasisawa yang telah melaporkan kekita tetapi kebanyak dari rekan mahasiswa tidak ada yang melaporkan kepihak yang berwajib, tutupnya.


(Tat)







Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Viral Video Pencabutan Laporan Penganiayaan DosenUnja, Sejumlah Mahasiswa Datangi Polda Jambi.

Trending Now

Iklan