Iklan

APH Terkesan Tutup Mata, Terhadap Tambang Ilegal Geng Arkam Cs

27 Maret 2023 | 7:27 PM WIB Last Updated 2023-03-27T12:27:20Z


Wartapembaruan.co.id, Kampar - Usaha Tambang Ilegal disebut- sebut nama Arkam Cs sebagai geng tambang galian C Ilegal yang masih beroperasional di Desa Parit Baru dan Desa Terantang Kabupaten Kampar, Minggu (26/3/2023).

Kendati, usaha tambang ilegal sudah ditindak pihak kepolisian Polda Riau dan Polres Kampar pada Februari 2023 lalu. Namun tidak menyurutkan niat pelaku tambang beroperasional tanpa izin secara serampangan yang jelas merusak lingkungan.  

"Rata-rata semua tambang sudah buka. Silahkan konfirmasi kepada Arkam Ketua Forum Penambang Rakyat Kampar, "Ungkap salah seorang Pelaku Tambang Ilegal yang tidak disebut identitasnya ketika dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (26/3/2023). 

Pelaku usaha tambang ilegal Geng Arkam Cs menamakan diri sebagai Aliansi Penambang Rakyat Kampar yang dipimpin Arkam. Kendati, pelaku tambang ilegal ini menamakan penambang rakyat, namun usaha ilegal mereka hanya menguras hasil alam dan merusak lingkungan Desa Parit Baru dan Desa Terantang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Tanpa, memberdayakan pemuda setempat dan mereka mempekerjakan pekerja dari luar daerah. 

"Usaha tambang Arkam, Cs hanya untuk memperkaya dirinya sendiri. Mereka bekerja menggunakan alat berat dan tidak ada pekerja dari Desa sini, " ungkap Budi yang mengaku Ketua Buruh dan Pemuda Desa Parit Baru. 

Sementara itu, Arkam ketika dikonfirmasi 0813-7845-6xxx tidak memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan terkait usaha ilegal mereka yang masih beroperasional tanpa ada izin, yang jelas merusak lingkungan.

Berdasarkan pantauan di lapangan usaha tambang ilegal sudah beroperasional. Bahkan, usaha tambang ilegal, menggunakan alat berat dan mesin dompeng dan dibawa pakai kapal ponton yang beroperasional di Sungai Kampar dan pinggiran sungai Kampar Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Usaha tambang ilegal mereka jelas merusak Sungai dan pinggiran sungai sehingga terjadi longsor di pinggiran sungai Kampar lokasi penambang ilegal. 

Kendati, viral banyaknya usaha tambang ilegal kembali beroperasional tanpa izin dan merusak lingkungan di Kecamatan Tambang. Namun, pihak Polres Kampar terkesan tutup mata dan tidak ada tindakan terhadap usaha ilegal yang merugikan negara dan yang merusak lingkungan tersebut.

Arkam diduga sebagai pihak yang melakukan lobiy-lobiy kepada oknum aparat penegak hukum sehingga usaha ilegal mereka tetap berjalan secara ilegal tanpa mengantongi izin yang jelas merugikan negara dan merusak lingkungan.

Menurut informasi dari warga yang identitasnya tidak sebutkan mengatakan".ironisnya Bila ada Razia para mafia Galian C Ilegal ini sudah duluan dapat informasi dan semua para pekerja disuruh berhenti bahkan Alat yang mereka Gunakan disembunyikan. sihingg bila datang razia tidak menemukan kegiatan dilapangan. Kita curiga ada oknum yang membocorkan informasi bila ada razia kepada pengusaha.Tegasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto belum memberikan tanggapan terkait adanya usaha tambanh ilegal yang masih beroperasional tanpa izin di DesabParit Baru dan Desa Terantang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Tim.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • APH Terkesan Tutup Mata, Terhadap Tambang Ilegal Geng Arkam Cs

Trending Now

Iklan