Iklan

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo Kembali Amankan 4 Orang Pelaku Ilegal Drilling

08 Maret 2023 | 9:22 PM WIB Last Updated 2023-03-08T14:23:12Z


Wartapembaruan.co.id, Jambi ~ Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak tanpa izin di  Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kab. Muaro Jambi, Selasa (07/03/23).

Kegiatan ini dipimpin Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo dan berhasil mengamankan 4 orang diduga pelaku ilegal drilling.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas  Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan Kab. Muaro Jambi.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan didapatkan terduga pelaku illegal drilling terdiri dari 4 orang" Ungkap Kompol Mas Edy.

Keempat pelaku SE ( 31) warga Mestong, RO (37) warga Bahar selatan,   DS (51) Bahar Selatan dan  ES (26) warga Penukal Utara.

Selanjutnya para pelaku dan alat yang digunakan serta hasil  dari kegiatan penambangan minyak tanpa izin tersebut dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo Kembali Amankan 4 Orang Pelaku Ilegal Drilling

Trending Now

Iklan