Iklan

Sapu Bersih Semuanya! Tapi Bersihkan Dulu Sapunya… Mulai di Kemenkeu dan Kepolisian

warta pembaruan
09 Maret 2023 | 11:53 AM WIB Last Updated 2023-03-09T04:53:03Z


Oleh : Andre Vincent Wenas


OPINI, Wartapembaruan.co.id -- Membersihkan ruangan ya harus dengan sapu yang bersih juga dong. Kalau nggak ya cuma gayanya (aksi doang) menyapu, tapi ruangan tetap kotor.

Gegara kasus Sambo dan Minahasa (Polri) dan Rafael (Pajak) dan Eko Darmanto (Bea Cukai) dua institusi ini, Polri dan Kemenkeu, terus mendapat sorotan publik.

Di Polri katanya ada semacam “geng”, yaitu “geng narkotika” serta “geng judi”. Di Kemenkeu ya “geng pajak” serta “geng bea cukai”. Geng-geng itu jadi sumber kekayaan haram bagi semua jalinan pemain, orang menyebutnya dengan: mafia. A bunch of thugs. 

Membersihkan mafia itu ya harus: sapu bersih! Artinya, sikat habis alias bersihkan semuanya (tanpa pandang bulu), dan harus dengan sapu yang bersih (tidak ada kemunafikan).

Sapu di Polri dan Kemenkeu sedang de-facto sedang dalam proses pembersihan.

Mengikuti jalannya persidangan Sambo-Minahasa di institusi Polri membuat kita terbengong-bengong. Begitu disuguhkan kasus Pajak-BeaCukai di Kemenkeu kita tambah bertetesan air liur ke lantai. Kok bisa ya pengawai golongan tiga kayanya sekaya itu.

Pertanyaaan yang kemudian muncul di benak publik ya sederhana saja. Kok selama ini “tidak diketahui”? Apa institusi Polri dan Kemenkeu selama ini benar-benar tidak tahu, atau selama ini pura-pura tidak tahu?

Kita serahkan pertanyaan ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati,PhD. Kita yakin keduanya didukung penuh Presiden Joko Widodo, serta jajaran eksekutif, legislatif dan judikatif yang jujur… ya yang jujur!

Yang tidak jujur alias berkomplot dengan para kriminal kerah putih sedang ketar-ketir. Mengatur siasat dan cara-cara licik untuk mengelabui kelompok jujur yang mulai mengendus kesana-kemari.

Ambil contoh Prof. Mahfud MD (Menko Polhukam), ia baru saja membeberkan adanya pergerakan uang mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Bussetttt…. Anda tidak salah baca kok, tiga ratus triliun! Begitu indikasi di laporannya.

Uang memang harus bergerak, tapi pergerakan ini mencurigakan kata Menko Mahfud MD. Ia yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang itu melaporkan hasil penelusurannya. Katanya mayoritas pergerakan itu berasal dari Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Wow…

Mahfud MD mengatakan tim yang dipimpinnya itu bergerak untuk menindak lanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait uang yang tersimpan dalam puluhan rekening pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Nilainya mencapai Rp 500 miliar. Itu baru pegawai eselon tiga! Kabarnya sekarang KPK sedang mendalami kasus ini.

Meski demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa temuan transaksi mencurigakan yang mencapai nilai Rp 300 triliun itu tidak termasuk dalam temuan PPATK. Entah bagaimana maksudnya.

Mahfud MD juga melaporkan tentang 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak ke Menteri Keuangan Sri Mulyani karena diduga telah melakukan pencucian uang.

Mahfud menjelaskan dirinya melaporkan 69 pegawai itu setelah mendapatkan data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Modus yang dilakukan oleh 69 pegawai pajak itu dalam melakukan pencucian uang yakni dengan cara memindahkan dana dalam jumlah kecil secara berulang kali. Transaksinya kecil-kecil, sekitar Rp 10 juta-Rp 15 juta tapi bisa 50 kali. Rajin banget ya.

Kabarnya Kementerian Keuangan via Inspektur Jenderalnya telah melakukan pemanggilan kepada 69 pegawainya itu lantaran memiliki harta kekayaan yang tidak wajar dibanding posisi dan jabatannya. Ini merujuk pada Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 yang dilaporkan 2020, dan LHK tahun 2020 atau pelaporan di 2021.

Faktanya kasus kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisambodo (pegawai pajak) itu telah menyeret nama-nama lain. Pemeriksaan terhadap pegawai pajak ini akan menunjukkan bagaimana pola “geng” di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

KPK mencium adanya pola tertetentu yang digunakan “geng” itu dalam menyamarkan kekayaan mereka.

Kita pantau terus Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Sri Mulyani Indrawati,PhD dalam membersihkan sapu-sapu itu agar ruangan bisa benar-benar kinclong.

Mudah-mudahan ya.

Jakarta, 8 Maret 2023
Andre Vincent Wenas,MM,MBA. Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sapu Bersih Semuanya! Tapi Bersihkan Dulu Sapunya… Mulai di Kemenkeu dan Kepolisian

Trending Now

Iklan