Iklan

Diringkus Polres Rohul Akibat Miliki Sabu, AA Bakal Lebaran Dibalik Jeruji

warta pembaruan
04 April 2023 | 2:42 PM WIB Last Updated 2023-04-04T07:42:13Z


Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
-- AA (33), warga Pematang Tebih RT/RW 003/002 Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu Kab. Rokan Hulu boleh jadi bakal menimkari masa ebarananya dibalik jeruji besi.

Sebab personil Sar Res Naroba Polres Rohul telah meringkusnya, Sabtu (01/04/2023) atas dugaan memilki narkotika jenis Sabu.
Sebelumnya pihak Sar Tes Narkoba Polres Rohul mendapat informasi dari warga bahwa Kerap terjadi Transaksi narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Desa Pematang Tebih Kec. Ujung Batu Kab. Rokan Hulu.

Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Riza Effyandi S,H M.H, segera bergegas melakukan penyelidikan melalui anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu.
Dari hasil penyelidikan pada hari Sabtu tanggal 01 April 2023 sekira pukul 03.00 Wib Personil Satresnarkoba polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh Aipda Arif Rahman S.H, melakukan penangkapan terhadap AA Alias ARI Bin U.

Polisi yang melakukan penggeladahan ditemukan diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya di lakukan Introgasi terhadap AA yang mengaku  bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka berdua yang diperoleh dari E.

Kemudian  dilakukan pengejaran terhadap saudara E, namun tidak ditemukan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. (Rahmat)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diringkus Polres Rohul Akibat Miliki Sabu, AA Bakal Lebaran Dibalik Jeruji

Trending Now

Iklan