Iklan

Ketua MPC PP Rohul Angkat Bicara Terkait Solar Subsidi Tak Tepat Arah

warta pembaruan
09 April 2023 | 12:09 PM WIB Last Updated 2023-04-09T05:09:31Z


Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
- Untuk kesekian kalinya, entah sudah berapa kali penyelewengan BBM Bersubsidi ini terjadi. Seakan tidak prihatin dengan kondisi masyarakat, tercatat banyak SPBU yang bermain dengan para oknum pelaku penyelewengan BBM bersubsidi, khususnya BBM jenis Solar bersubsidi.

Padahal jelas dalam aturan konsumen dan pembelian maksimum untuk solar subsidi adalah Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.

Hasil penelusuran media, Sabtu (08/04/2023)  menemukan salah satu SPBU yang ada di Desa Talikumain Kecamatan Tambusai ini kedapatan mengisi Solar bersubsidi pada sebuah Eltor 300 dengan Tanki yang sudah dimodifikasi.

Ketua MPC PP Rohul, Syahmadi Malau yang turut langsung menyaksikan kejadian di SPBU tersebut tidak habis pikir dengan pola penyelewengan Solar Subsidi tersebut.

"Modusnya Eltor 300 bak besi, ditutupi terpal dan dimodifikasi dengan dinamo untuk memompa BBM Solar Subsidi ke dalam kempu (Tanki) yang sudah disiapkan di atas bak Eltor", sebut Syahmadi.

Disinyalir SPBU yang berada di Desa Talikumain tersebut dimiliki oleh salah satu anggota DPRD Rokan Hulu yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Rokan Hulu, yakni Budiman Lubis. Jelas praktek ilegal seperti ini tidak dibenarkan apalagi status nya sebagai Pejabat publik sekaligus pengurus partai.

Secara tegas Syahmadi Malau minta Pertamina dan Aparat Penegak Hukum bertindak,"Agar Pertamina dan Aparat Penegak Hukum berpihak ke masyarakat dengan penyaluran BBM bersubsidi dan Non Subsidi tepat sasaran", ungkap beliau.

Masih menurut Syahmadi,"Jangan sampai hukum tumpul ke atas tajam ke bawah", hal ini sangat beralasan mengingat kejadian tadi yang sampai 40 dregen pengisian Solar Subsidi.


Ditambah lagi suasana arus mudik lebaran yang kian dekat,"Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan BBM, khususnya Solar bersubsidi", tambah Syahmadi. Tentu hal ini benar benar harus menjadi perhatian Pertamina dan Aparat Penegak Hukum.


Sekali lagi, point penting yang digaris bawahi Ketua MPC PP Rohul ini dari kejadian tadi yakni Pertamina harus segera turun ke SPBU Desa Talikumain, cek ke lapangan dan beri sanksi kepada SPBU terkait, dan bagi Aparat Penegak Hukum setempat lakukan selidiki kejadian ini, proses jika ada indikasi unsur pidana nya.(Rahmat)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua MPC PP Rohul Angkat Bicara Terkait Solar Subsidi Tak Tepat Arah

Trending Now

Iklan