Iklan

May Day 2023, Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh Usung 4 Tuntutan

warta pembaruan
21 April 2023 | 6:34 PM WIB Last Updated 2023-04-21T11:34:31Z


Jakarta, Wartapemvaruan.co.id
- Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan melaksanakan peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei 2023, yang akan diselenggarakan serempak di 300 kab/kota lebih.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, untuk Jabodetabek aksi akan dipusatkan di tiga tempat. Istana, Mahkamah Konstitusi, dan DPR RI. “Setelah melakukan aksi, siang harinya peserta aksi akan berkumpul di Istora Senayan untuk mengikuti May Day Fiesta,” tutur Said Iqbal, Jumat (21/4).

Hingga saat ini, menurut Said Iqbal, di seluruh Indonesia yang sudah tercatat akan ikut dalam May Day berjumlah 200 ribu buruh. Sementara itu, pihaknya mentargetkan buruh yang akan mengikuti May Day berjumlah 500 ribu orang. Pihaknya akan melakukan konsolidasi pasca libur lebaran agar target ini terpenuhi.

“Khusus di Jakarta, aksi May Day akan diikuti 50 ribu sampai 100 ribu buruh,” ujar Saud Iqbal.

Adapun isu yang diangkat dalam may day 2023 ada empat. Pertama, cabut omnibus law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Kedua, cabut Undang-Undang terkait parliamentary threshold 4%. Ketiga, tolak RUU Kesehatan. Dan keempat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Terkait dengan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, ada 9 point yang akan diangkat dalam May Day. Mulai dari upah murah (upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh), outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan (perbudakan modern/modern slavery), buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah, PHK dipermudah, istirahat panjang 2 bulan dihapus, buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah, buruh yang bekerja 5 hari dalam seminggu hak cuti 2 harinya dihapus, jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur 4 jam per hari sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh akan meningkat, buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus.

Sedangkan untuk petani, yang dipersoalkan adalah terkait dengan keberadaan bank tanah yang memudahkan korporasi merampas tanah rakyat. Hal lain yang dipersoalkan adalah diperbolehkannya importir melakukan impor beras, daging, garam, dan lain-lain saat panen raya. Serta dihapusnya sanksi pidana bagi importir yang mengimpor saat panen raya.

Seruan agar ketentuan mengenai parliamentary threshold dicabut, Partai Buruh memandang parliamenthary threshold mengancam demokrasi.

“Dalam simulasi yang dibuat, Partai Buruh berkeyakinan mendapat 30 kursi di 16 provinsi dan 29 dapil,” kata Said Iqbal menyampaikan mengapa pihaknya mengajukan judicial review terhadap parliamantery threshold.

Namun demikian, dari 30 kursi tersebut, jumlah suara yang didapat hanya 4,5 juta. Di mana kursi yang didapat Partai Buruh dengan mengambil kursi kedua terakhir. Contoh di Jabar V ada 9 kursi, maka Partai Buruh memproyeksikan mendapat kursi ke 8.

“Total suara yang bisa didapat adalah 4,5 juta. Sedangkan parliamentary threshold 2024 diperkirakan 6 juta suara. Kan nggak adil. Mengancam demokrasi. Masak suara kami hangus hanya karena tidak mencapai 6 juta suara,” papar Said Iqbal.

Sementara itu, Partai Buruh menilai RUU Kesehatan tidak sejalan dengan prinsip jaminan sosial, karena akan menempatkan BPJS di bawah kementerian. Tidak lagi di bawah presiden seperti yang saat ini berjalan. Belum lagi terkait dengan dewan pengawas dari unsur buruh yang dikurangi. “Kami mendukung sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menolak RUU Kesehatan,” kata Said Iqbal.

Partai Buruh juga mendesak agar RUU PPRT segera disahkan, mengingat sudah lebih dari 18 tahun RUU ini tak kunjung disahkan. Padahal, keberadaan dari beleid ini sangat dinantikan para pekerja rumah tangga, yang hingga saat ini belum memiliki payung hukum, pungkas Said Iqbal (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • May Day 2023, Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh Usung 4 Tuntutan

Trending Now

Iklan