Iklan

Kewajiban CSR Alfamart Dan Indomaret Diduga Ada "Kongkalikong"

warta pembaruan
20 Mei 2023 | 8:50 PM WIB Last Updated 2023-05-20T13:50:16Z

Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama SE

Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
-- Dalam kurun satu dasawarsa terakhir, keberadaan Bisnis Retail Indomaret dan Alfamart sangat mendominasi hampir di setiap daerah, termasuk di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Bak jamur, pada Kecamatan tertentu, misal Ujung Batu atau Pasir Pengaraian yang terhitung padat penduduk bahkan dapat kita jumpai Bisnis Retail ini pada setiap radius 500 meter saja.

Namun bila diteliti lebih dalam, ada hal yang luput dari perhatian publik, yakni bentuk TJSP (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) dan Pajak Retail dari Indomaret dan Alfamart sendiri.

Padahal tertera jelas dasar aturan dari persoalan ini yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penerimaan Pajak Daerah. Begitu juga CSR atau TJSP sudah diatur berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2015 

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohul yang telah membentuk Forum TJSP Rohul sehingga memudahkan penyaluran dana CSR (Corporate Social Responsibility) kepada masyarakat sekitar Tahun 2015.

Namun lewat penelusuran media, Sabtu (20/5), Kadis Bappeda Rohul Drs. Yusmar, M.Si seolah buang badan terkait persoalan ini."Tak cocok lah Bappeda menanggapi itu", sebut Yusmar. Ironi memang, saat ditanya arah konfirmasi terkait TJSP Indomaret dan Alfamart, Yusmar secara singkat mengarahkan ke Sekda, dalam hal ini Muhammad Zaki, S.STP M.Si.

Pun demikian dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, yang sama sekali tidak menjawab konfirmasi media terkait ke mana arah TJSP dari Retail Indomaret dan Alfamart selam ini. Hal ini makin menambah dugaan ada dugaan  "kongkalikong" dari lingkaran Instansi Pemkab Rohul dalam mengakomodir dana CSR ini, mengingat jumlah Toko kedua Bisnis Retail ini yang ada di Rokan Hulu.


Tak hanya bentuk TJSP nya, namun Pajak Retail dari Indomaret dan Alfamart ini juga patut dipertanyakan. Artinya kalau dari TJSP nya saja sudah tak jelas, bukan tidak mungkin ada dugaan tentang Pajak Retail nya juga rentan ditekan juga.

Sayang nya, Kadis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohul, El Bisri juga tidak menjawab konfirmasi yang dilakukan oleh media terkait Pajak Retail dari Indomaret dan Alfamart selama ini. Jelas menambah keyakinan kalau keberadaan Indomaret dan Alfamart dugaan rentan dimanfaatkan oleh sejumlah pihak.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Rohul, Nono Patria Pratama SE mengatakan keberadaan Indomaret dan Alfamart selama ini tak berkontribusi terhadap pendapatan daerah Rohul."Malah membunuh usaha lokal", sebut Nono, sapaan akrab nya.

Wakil Ketua DPRD Rohul ini juga menyebutkan  pada saat awal pembahasan mengenai keberadaan Bisnis Retail ini menjadi yang paling vokal."Saat yang lain diam, hanya saya yang tegas menolak, padahal yang lain tahu tidak ada kontribusi Bisnis Retail ini untuk daerah", tambah Nono lagi.

Terkait persoalan ini, secara sistemik dan mekanisme aturan, tidak ada yang salah. Namun, diduga "birokrat terkait" berkolaborasi demi kepentingan satu pihak dengan mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih berhak mendapatkan saluran dana CSR dari kedua Bisnis Retail ini.(Rahmat)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kewajiban CSR Alfamart Dan Indomaret Diduga Ada "Kongkalikong"

Trending Now

Iklan