Iklan

Aksi Ribuan Buruh Gelombang Ketiga di Jawa Barat, Partai Buruh: Cabut UU Cipta Kerja

warta pembaruan
08 Juni 2023 | 2:38 PM WIB Last Updated 2023-06-08T07:38:05Z


Bandung, Wartapembaruan.co.id
- Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh dan elemen kelas pekerja yang lain melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Rabu (7/6).

"Hari ini merupakan rangkaian aksi bergelombang, dimana hari ini memasuki hari ketiga. Hari pertama dilakukan di Jakarta pada 5 Juni, menyusul di Banten pada tanggal 6, dan sekarang di Gedung Sate Bandung," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, di Gedung Sate, Bandung.

Menurut Iqbal,  tuntutan yang disampaikan sama. Di mana tuntutan yang utama dan pertama adalah cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Sedangkan isu yang lain adalah meminta agar parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional juga dimaknai 4 persen dari jumlah anggota DPR RI.

"Partai Buruh berkeyakinan jumlah kursi yang didapatkan akan tembus 30 suara. Tetapi jumlah suaranya kurang sedikit dari 4 persen dari jumlah suara nasional. Karena itu, parliamentary threshold juga harus dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI. Sedangkan tuntutan yang lain adalah meminta agar presidential threshold dicabut," ujar Iqbal.

Selain isu politik, lanjut Said Iqbal, Jawa Barat adalah salah satu kotanya Partai Buruh. Dari Jawa Barat Partai Buruh akan merebut Indonesia. Jawa Barat adalah kota industri terbesar di Indonesia dan bahkan Asia Tenggara. Dari Jawa Barat akan lahir anggota DPR RI, Gubernur, dan beberapa Bupati/Walikota. "Jawa Barat akan diambil oleh kelas pekerja. Partai-partai besar akan diambil suaranya," ucap Said Iqbal, seraya menambahkan, isu yang diangkat selain isu politik adalah cabut omnibus law UU Cipta Kerja.


Kemudian tolak UU Kesehatan. Karena dokter asing bisa melakukan prraktek tanpa rekomendasi IDI. Hal lain yang dipermasalahkan buruh adalah adanya urun biaya. Misal ketika ada operasi jantung menghabiskan  100 juta, maka pasien diharuskan membayar setengahnya, 50 juta.

"Kolongmerat rumah sakit dan farmasi mau merampas kue kesehatan buruh melalui urun biaya. Padahal BPJS Kesehatan adalah sumbangsih buruh. Karena itu RUU Kesehatan kita tolak," ungkap Said Iqbal.

Sedangkan tuntutan yang lain adalah sahkan RUU PPRT dan cabut Permenaker No 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan pengusaha memotong upah buruh 25 persen.

"Hanya di Indonesia. Menko Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan paling aneh di dunia ini. Naik upah 4 persen tapi buruh dipotong 25 persen. Coba Menteri yang dipotong upahnya. Pengusaha yang dipotong pendapatannya. Kalau kamu nggak mau dipotong, kenapa upah buruh dipotong?" tutur Said Iqbal mempertanyakan.

Terakhir, Said Iqbal juga meminta Gubernur Jawa Barat sebagai daerah industri terbesar mengeluarkan surat rekomendasi cabut omnibus law UU Cipta Kerja yang dikirim ke Presiden dan Ketua DPR RI.

Ditegaskan, Partai Buruh adalah satu-satunya partai politik yang resmi sudah menggugat judicial review UU Cipta Kerja. Partai lain tidak ada yang menggugat.

"Jika mereka tidak mau mencabut UU Cipta Kerja. Saatnya menghukum calon presiden, calon DPRD, DPR RI, calon Gubernur/Walikota/Bupati, dengan tidak memilih mereka yang pro omnibus law," pungkas Said Iqbal. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aksi Ribuan Buruh Gelombang Ketiga di Jawa Barat, Partai Buruh: Cabut UU Cipta Kerja

Trending Now

Iklan